Tulungagung (beritajatim.com) – 2 anggota Polsek Bandung, Kabupaten Tulungagung dilarikan ke puskesmas. Mereka terluka akibat diserang oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk.
Kapolsek Bandung Iptu Anwari membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban mengalami luka robek akibat sabetan pisau yang dibawa pelaku.
“Dari informasi yang kita tersima ODGJ tersebut sudah mengamuk sejak sore dengan melempari rumah warga, malam hari ODGJ tersebut kembali mengamuk dengan menantang semua warga sambil membawa linggis,” ujarnya, Kamis (9/5/2024).
Masih katanya, peristiwa itu terjadi di Desa Suruh Kidul, pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya korban mendapat laporan adanya ODGJ berinisial A (35) mengamuk di Desa Suruhan Kidul. Petugas yang sedang piket langsung menuju lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian berusaha menenangkan ODGJ tersebut. Saat linggis yang diturunkan mereka lalu mengamankannya. Namun ternyata ODGJ tersebut menyimpan sebuah pisau di balik bajunya.
Saat diamankan ODGJ ini berontak dan menyabetkan pisau. Korban mengalami luka robek di bagian sela-sela jari dan lengan. Korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.
Sedangkan ODGJ berhasil diamankan dan dikirim ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut. “Dua anggota kami mengalami luka robek, yang satu mendapat 15 jahitan dan satunya lagi mendapat 20 luka jahitan,” tuturnya.
Dari sejumlah keterangan saksi, ODGJ ini diduga sedang kambuh. Selama bulan Ramadhan ini ODGJ tersebut diketahui tidak mengambil obat rutin di Puskesmas. Kondisi ini diduga kuat menjadi pemicu sehingga kambuh.
ODGJ tersebut juga memiliki surat keterangan dari RSJ Lawang. “Kalau permintaan warga ODGJ ini dikirim kembali ke RSJ Lawang, ini kita masih lakukan koordinasi,” pungkasnya. [nm]






