Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran bantuan Covid-19 tahun 2022 di RSUD Bojonegoro senilai Rp90 Miliar masih didalami jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Sejumlah saksi masih akan dimintai keterangan untuk pengumpulan bahan dan keterangan. Sebelumnya, penyidik Polres Bojonegoro juga telah memeriksa Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, klarifikasi beberapa saksi dan pengumpulan dokumen yang ada kaitannya dengan pengaduan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amirullah, Sabtu (20/4/2024).
Dalam penyelidikan bantuan keuangan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19 itu dalam waktu dekat penyidik akan memanggil kembali beberapa saksi. “Dalam waktu dekat pasti kita akan panggil saksi terkait dugaan korupsi tersebut”, ungkapnya.
Sementara diketahui, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada tanggal 28 April 2022 lalu menerima bantuan sebesar Rp90 Miliar dari Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19. Bantuan ini yang diduga terjadi penyelewengan dalam pengelolaannya. [lus/ian]






