Sampang (beritajatim.com) – Hasil pemeriksaan terhadap tersangka inisial M (35), motif pembunuhan Imam Arifin di pingir jalan Dusun Toragan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mulai terungkap. Bahkan, pelaku ternyata masih satu keluarga dengan korban.
“Pelaku cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan asmara dengan istri sah pelaku,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli Rasidi, Kamis (18/4/2024).
Ia menjelaskan, antara pelaku dan korban ternyata masih ada hubungan kerabat yakni ipar sepupu bahkan tinggal satu desa.
“Kasus ini masih kita kembangkan, karena berdasarkan informasi di lapangan pelaku diduga lebih dari satu orang,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, inisial M tersangka pembunuhan Imam Arifin (40) ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kedungdung dini hari. Pelaku diduga hendak melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Digegerkan oleh kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang pria mengalami luka bacok dan tergeletak di pingir jalan raya, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (14/4/2024).
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah timur ke barat, korban dibuntuti oleh mobil Avanza warna putih. Sesampainya di tempat kejadian perkara. Pelaku turun dari mobil lalu menganiaya korban.
Korban sempat lari namun dikejar oleh pelaku lainya dan melakukan penganiayaan serupa. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang telah mengalami luka bacok.
Warga yang berada di lokasi, kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawanya tidak tertolong. [sar/beq]






