Sidoarjo (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan indikator sasaran di tahun 2023 masih stagnan jika dibanding tahun 2022. Hal itu disampaikan perwakilan Anggota DPRD Sidoarjo dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (3/4/2024).
Sudjalil dari Fraksi PDI-P yang ditunjuk dalam penyampaian rekomendasi atas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun 2023 menyampaikan, Bupati Sidoarjo selaku pimpinan dalam penyelenggaran pemerintah di Kabupaten Sidoarjo, telah menyampaikan laporan kerja pelaksanaan pertanggungjawaban atau LKPJ tahun 2023, beserta laporan realisasi anggaran.
Laporan kinerja dari anggaran tersebut disampaikan kepada DPRD dalam bentuk dokumen LKPJ Bupati tahun 2023 yang disampaikan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah atau evaluasi internal pemerintah. Sehingga terjadi cek and balance sistem pemerintahan yang lebih seimbang antara DPRD dan bupati selaku pemangku kebijakan dalam Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, hasil dari implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketetapan, ketepatan sebuah perencanaan serta kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh OPD dan kesadaran akan pentingnya keberhasilan dalam sistem target kinerja.
Oleh karenanya capaian kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD di bawah koordinasi kepala daerah dan dalam pengawasan DPRD Sidoarjo.
“Secara garis besar dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi realisasi, capaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan beserta capaian indikator kinerjanya,” jelas Sudjalil.
Disamping itu, keberhasilan serta permasalahan selama tahun 2023 selanjutnya menjadi tugas DPRD dalam memberikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan kebijakan atau revisi perencanaan pembangunan dan anggaran di tahun berjalan dan juga pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan atas LKPJ Bupati 2023 dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun dengan tenaga ahli, maka ada beberapa rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2023.
Capaian kinerja tahun 2023, diukur berdasarkan indikator tujuan, indikator sasaran, Indikator makro ekonomi, capaian kinerja keuangan daerah, dan unsur penunjang kepegawaian dan organisasi. Menurutnya, di tahun 2023, berdasarkan indikator sasaran dirasa masih stagnan dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tahun 2022 tepatnya tahun pertama RPJMD yang mana capaiannya mencapai 54,8 persen. Indikator sasaran atau terlampuinya target di tahun 2022 juga sebesar 54,8 persen. Target atas prestasi capaian kinerja di tahun kedua RPJMD, belum cukup membanggakan karena tidak adanya kemajuan dari tahun sebelumnya.
“Oleh karenanya direkomendasikan agar program dan kegiatan yang berkaitan dengan indikator kinerja sasaran pada tahun 2023 gagal mencapai target dilakukan evaluasi keefektifannya baik dari indeks kinerja kabupaten, status kinerja LPPD, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), prosentase kontribusi PDRB sektor perdagangan, industri, laju pertumbuhan PDF, sektor pertanian, prosentase pertumbuhan nilai investasi, indeks kualitas udara, indeks kualitas tujuan lahan hingga resiko bencana dan rata-rata lama sekolah,” terangnya.
Adapun yang berhasil atau melampaui target diantaranya, opini atau laporan BPK, Indeks inovasi daerah, Indeks maturitas FPIP, Pelayanan Publik (PP), persentase usaha mikro mandiri, persentase koperasi berkualitas, prosentase desa mandiri, prosentase tenaga kerja yang terserap di sembilan sektor, persentase penduduk di atas garis kemiskinan umum, infrastruktur pembangunan, pendidikan, kesehatan, indeks kualitas air usia harapan hidup, indek toleransi, indeks pelestarian budaya dan indeks rasa aman.
“Untuk 17 indikator sasaran yang telah mencapai target, DPRD mengapresiasi sebagai prestasi yang membanggakan. Maka direkomendasikan agar program dan kegiatan penunjang capaian kinerja tersebut dapat dipertahankan di tahun 2024, bahkan ditingkatkan melalui perumusan arah kebijakan daerah,” tegasnya.
Sementara, untuk indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023 dilaporkan tumbuh positif sebesar 6,16%. Jumlah tersebut turun dibanding dengan capaian Tahun 2022 yang mampu tumbuh cukup tinggi yaitu 7,53%. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 0,31% dari tahun sebelumnya, presentasi penduduk miskin menjadi 5% di tahun 2023 dari 5,36 di tahun sebelumnya.
“DPRD mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 agar sebanding melalui penguatan industri, membangun program kemitraan dengan perusahaan bidang ketenagakerjaan sehingga mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, perluasan jangkauan pembinaan wirausaha baru bagi pemuda, kelompok perempuan dan disabilitas,” tambahnya.
Sedangkan untuk program penanggulangan kemiskinan di tahun 2024 dan tahun 2025, pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah agar fokus pada penuntasan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.
Sementara dari aspek capaian kinerja keuangan daerah, Realisasi pendapatan Daerah sebesar Rp.145,4 miliar lebih atau terealisasi sebesar 10,3% dari target pendapatan yang ditempatkan pada APBD tahun 2023. Sedangkan realisasi belanja tidak terserap sebesar 365,7 miliar lebih atau terealisasi 93,2% dari alokasi, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran di tahun 2023.
“Dalam APBD 2023 setelah perubahan semula di proyeksi defisit sebesar Rp. 492,7 M pada realisasinya justru surplus sebesar 18,4% lebih. Silpa dan audit dilaporkan sebesar Rp 522,9 miliar lebih,” rincinya.
Lebih lanjut, dari aspek penunjang penanggulangan bencana daerah perlu adanya penambahan pos damkar dan tenaga kerja. Sedangkan untuk menunjang hukum atau badan hukum juga segera dilakukan evaluasi terhadap oerda-perda yang sudah tidak sesuai dengan regulasi saat ini.

Dari unsur penunjang pemerintahan, maka untuk meningkatkan pelayanan publik maka harus ada keterlibatan semua pihak yang di mulai dari tingkatan RT, serta adanya penunjang perekonomian.
Diketahui, nilai investasi daerah di kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 13, 6 trilliun dari target sebesar Rp 7,3 Trilliun. Artinya ada kenaikan sebesar 184,97%. Namun dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 senilai Rp14 trilliun, maka capaiannya terjadi penurunan senilai Rp 404,8 miliar, atau sekitar 2,87%.
Menurutnya penurunan nilai investasi disebabkan karena kurang tertibnya perusahaan yang memiliki investasi dalam pelaporan nilai investasinya kepada OPD terkait. “Untuk itu nilai investasi dan pertumbuhan investasi perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Bupati Sidoarjo,” tegasnya.
Dari aspek penunjang pengajuan barang dan jasa (UKPBC) merupakan sebuah pendukung OPD terkait pengajuan pekerjaan lelang. Kegiatan perencanaan proyek strategis agar dilakukan di tahun sebelumnya. Sehingga SPK bisa selesai di bulan Maret tahun berjalan dan pekerjaan fisik tidak terlalu lambat di akhir tahun seperti pekerjaan trotoar di Gelora Delta Sidoarjo (contohnya).
“Kami menghimbau kepada semua Pejabat Pembuat Komitmen lebih selektif dalam memilih konsultan perencanaan dan konsultan pengawas, serta memblacklist terhadap kontraktor atau penyedia yang kualitas pekerjaannya sangat tidak baik dalam melakukan pekerjaan atau yang kurang memenuhi standarisasi (tidak sesuai dengan kontrak),” pinta Sudjalil.
Sedangkan untuk penunjang kewilayahan, hingga saat ini belum adanya Peraturan Bupati tentang kewenangan Pemerintah Daerah kepada camat. Sehingga permasalahan yang ada di wilayah seperti banjir, normalisasi sungai, dan jalan rusak tidak terselesaikan dengan baik.
Sehingga perlu adanya evaluasi Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat. Selain itu juga didukung dengan SDM, anggaran dan sarana prasarana dalam menyelesaikan berbagai persiapan di wilayah.
“Masih banyaknya jabatan kosong di kecamatan menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, kami meminta kepada eksekutif agar saran dan rekomendasi tersebut bisa dijadikan salah satu teknik dasar dalam penyusunan program-program prioritas dan strategis pada RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021- 2026,” tandasnya. (adv/isa)






