Surabaya (beritajatim.com) – Wartawan Kalimantan berinisial AK yang berniat berwisata di Surabaya harus mengalami pengalaman tidak menyenangkan. Motornya digelapkan oleh orang yang baru dikenalnya berinisial HD (49) warga Bangkalan, Madura dengan motif ingin membantu membelikan ikan.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan AK dan HD berkenalan di Makam Sunan Ampel. Mereka saling bertegur sapa di salah satu warung makan di wisata religi terbesar di Surabaya itu. Ditengah-tengah obrolan, AK menanyakan tempat jual ikan asap di Kota Surabaya.
“Oleh HD diberitahu tempat menjual ikan asap di Pantai Kenjeran. Lalu pelaku HD menawarkan bantuan untuk membelikan ikan asap,” kata M. Irfan, Selasa (26/03/2024).
Tiga hari dari pertemuan pertama di makam Ampel, HD dan AK kembali bertemu di Jalan Pesapen Kali, Surabaya. Karena ada kesibukan, AK meminjamkan motornya ke HD dengan meminta agar belanja ikan asap sebagai oleh-oleh.
“Sepeda motor korban AK lantas dibawa oleh HD. Namun, hingga 9 hari tidak dikembalikan dan dibawa kabur,” imbuh Irfan.
Korban lantas menghubungi berbagai relasinya di Surabaya untuk mencari sepeda motornya. Pada Rabu (20/03/2024) korban melihat tersangka AK di BRI Jalan Kapasan. Korban pun langsung menghampiri dan memukuli tersangka AK.
“Akibat keributan itu warga melapor ke Polsek Simokerto dan dua-duanya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Irfan.
Dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan korban AK, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Bubutan, tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan. (ang/ian)






