Ponorogo (beritajatim.com) – Dari 4 pelaku pencurian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, 2 diantara harus meringis kesakitan. Tim resmob dengan terpaksa melakukan tindakan terukur.
Dengan mengedor salah satu kaki, dari 2 pelaku tersebut. Sebab, dalam proses penangkapan, 2 pelaku yakni inisial BF dan DM berusaha untuk melawan petugas dan mencoba ingin kabur dari kejaran.
“Dari 4 pelaku yang kita amankan, 2 diantaranya terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur. Sebab, keduanya melawan petugas dan mencoba untuk kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Perdana, Selasa (20/03/2024).
Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, kedunya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Keduanya tidak kapok, mesti sudah pernah menjalani kurungan penjara sebelumnya.
“2 pelaku yang berusaha kabur ini juga merupakan residivis,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian pada Rabu (20/3) dini hari tadi. Mereka merupakan para pelaku pencurian yang beberapa hari terakhir meresahkan warga warga bumi reog. Sebab, mereka sudah bereaksi di beberapa TKP dan sempat viral di media sosial (medsos).
“Dini hari tadi waktu sahur, kita amankan 4 pelaku pencurian yang beberapa hari terakhir meresahkan warga Ponorogo,” kata Ryo.
Barang bukti yang diamankan, yakni 53 tabung gas LPG 3 kilogram, 34 tabung gas LPG 5 kilogram, 3 laptop, 1 proyektor, beberapa obeng dan 1 unit mobil avanza yang digunakan oleh para pelaku untuk transportasi. Kawanan pelaku ini, kata Ryo menyasar lokasi pencurian apa saja. Mereka pun tinggal sudah beberapa hari di Ponorogo. Mereka indekos di sekitaran terminal Selo Aji Ponorogo.
Penangkapan kepada kawanan para pelaku dan kebetulan juga didor ini, juga bisa sebagai peringatkan kepada semuanya saja yang melakukan kejahatan di Ponorogo. Polisi pasti akan melakukan tindakan tegas, namun terukur, guna menciptakan suasana kamtibmas yang aman.
“Urungkan niat jika ingin melakukan kejahatan di Ponorogo. Pasti ada tindakan tegas dan terarah,” pungkasnya. (end/ian)






