Malang (beritajatim.com) – Bangunan ramah lingkungan atau green building concept adalah satu kesatuan konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemakaian produk konstruksi yang ramah lingkungan. Menurut dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Ir. Sunarto, M.T., green building berdampak positif bagi lingkungan dan harus diwujudkan.
Bangunan ramah lingkungan merupakan gedung yang punya standar teknis bangunan gedung dan punya kinerja terukur secara signifikan. Hal itu dilihat dari penghematan air, energi, dan sumber daya lainnya.
“Manfaat utama green building dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurut data Climate Watch tahun 2020 Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca sekitar 1,48 miliar ton/gigaton ekuivalen karbon dioksida (Gt CO2e). Angka itu setara dengan 3,1% dari emisi gas rumah kaca global, yang totalnya mencapai 47,5 Gt CO2e,” ucap Sunarto.
Menurut pakar bangunan ini, persentase di Indonesia berasal dari beberapa sektor seperti energi listrik, transportasi, bangunan, dan sebagainya,” jelasnya. Terdapat enam aspek yang diterapkan green building.
Mulai dari penataan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, penghematan dan diversifikasi sumber daya energi, konservasi sumber daya air untuk menjamin keberlanjutan penyediaan air bersih. Selain itu, pemilihan material yang memiliki daur hidup ramah lingkungan, peningkatan kesehatan dan kenyamanan dalam ruang yang sehat dan nyaman.
“Lalu yang tidak kalah pentingnya juga sistem bangunan yang mendukung keberlanjutan lingkungan juga penting untuk dipertimbangkan,” lanjut dosen UMM ini.
Namun, penerapan green building di Indonesia masih kurang diperhatikan. Tahun 2022, misalnya, terhitung hanya 60 gedung di Indonesia yang memperoleh sertifikat bangunan hijau atau memenuhi kriteria greenship dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

“Gedung ini mencakup bangunan rendah atau low rise, sedang atau mid rise, dan tinggi high rise,” imbuhnya.
Peduli pada konsep bangunan ramah lingkungan, UMM menjadi salah satu instansi yang mengaplikasikan konsep green building. Salah satunya pada Gedung Kuliah Bersama (GKB 4) yang sudah menerapkan konsep tersebut.
“Proyek GKB 5 UMM yang saat ini dalam proses pembangunan juga dirancang menggunakan konsep tersebut. Tujuannya untuk mengurangi emisi gas kaca dan menghemat energi,” jelasnya.
Salah satu hambatan penerapan konsep ini karena perlu biaya anggaran lebih tinggi dibanding dengan bangunan konvensional. Namun hal itu bisa membantu meringankan pengeluaran berkelanjutan.
“Misalnya dengan mengurangi penggunaan air conditioner (AC) yang bisa meminimalisir penggunaan energi listrik setiap harinya,” ujarnya.
Sunarto berharap semua pihak bisa mendukung kebijakan pemerintah maupun dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi lingkungan. Menurutnya, jika semua pihak mendukung maka dampak negatif terhadap lingkungan bisa berkurang. (dan/kun)






