Surabaya (beritajatim.com) – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi terkenal asal Korea Selatan Eru. Pasalnya, pria 40 tahun tersebut baru-baru ini terkena hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat setelah dinyatakan bersalah atas kasus mengemudi dalam kondisi mabuk. Pengadilan mengumumkan putusan ini pada hari Kamis (7/3/2024).
Tidak hanya mendapat hukuman penjara, Eru juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp1,1 juta. Sebelumnya, penyanyi ini telah menjalani hukuman enam bulan penjara, masa percobaan, dan denda senilai Rp1,1 juta. Namun, pengadilan memutuskan untuk meninjau kembali hukuman tersebut karena dianggap terlalu ringan. Pengacara Eru pun langsung memberikan respons terhadap keputusan pengadilan.
“Dia mengakui tindakan melanggar hukum sebagai pelaku pertama kali. Sejak pertama kali debut sebagai penyanyi, Eru telah aktif sebagai salah satu penyanyi K-pop paling terkemuka di Indonesia, memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan reputasi nasional,” ujar pengacara Eru, yang dilansir dari Allkpop.
Sang pengacara juga menyoroti situasi sulit ibu Eru yang sedang menderita penyakit demensia. Ia menjelaskan bahwa ibu Eru sangat bergantung pada putranya, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Sebelumnya, yakni pada bulan September 2022, Eru juga pernah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditemukan mengemudi dalam keadaan mabuk di Youngsan-gu, Seoul. Meskipun awalnya tidak ditahan, Eru kemudian didakwa tanpa penahanan karena diduga berkolaborasi dengan seorang pemain golf wanita untuk memberikan keterangan palsu kepada polisi, mengklaim bahwa bukan dirinya yang mengemudikan mobil dan hanya berperan sebagai penumpang.
Sebulan setelah insiden tersebut, Eru kembali terjerat dalam kasus serupa. Ia langsung menyampaikan permintaan maaf dan mengumumkan rencananya untuk mengambil cuti sementara dari dunia hiburan.
Sebagai informasi tambahan, penyanyi yang memiliki nama asli Jo Sung Hyun ini lahir pada 5 Juli 1983, di New York, Amerika Serikat. Bakat menyanyi Eru diyakini diturunkan dari ayahnya, Tae Jin Ah, yang dulunya adalah seorang penyanyi trot terkemuka di Korea.
Setelah tinggal di Amerika Serikat hingga usia tujuh tahun, Eru pindah ke Seoul, Korea, sebelum akhirnya kembali lagi ke Amerika Serikat untuk melanjutkan studinya di Jurusan Piano di Berklee College of Music di Boston.
Eru memulai debutnya pada tahun 2005 dengan merilis album “Begin to Breathe” dengan single “Rebirth”. Album yang berisi sebelas lagu dengan dominasi bahasa Korea berhasil terjual sebanyak 17 ribu keping. Kepiawaiannya dalam bermusik pun dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang ia dapatkan, yakni Popularity Award dan Yepp New Artist Award di ajang Mnet Golden Disk Awards 2005.
Selama kariernya, Eru juga telah menciptakan beberapa lagu populer, seperti “White Tears”, “Countrified and Immature”, dan “I Hate You and Black Gasses”.
Di tahun 2008. Eru menjalani wajib militer sehingga ia harus cuti sementara dari dunia hiburan. Barulah pada empat tahun kemudian, Eru menggemparkan panggung hiburan Indonesia melalui film “Hello Goodbye”, di mana ia berduet dengan Atiqah Hasiholan untuk soundtrack film tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu, Eru juga membuat terkejut para penggemar di Indonesia setelah menyanyikan lagu “Saranghaeyo” bersama Sule di tahun 2013. (mnd/ian)






