Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Gresik, Komisi pemilihan Umum (KPU) setempat menyiapkan pendaftaran bagi pemantau. Pilkada Gresik berlangsung pada November 2024.
Lembaga penyelenggara pemilu tersebut memberi kesempatan bagi kelompok dan organisasi masyarakat yang ingin berpartisipasi menyukseskan pilkada.
“Kami menyilakan bagi lembaga yang ingin berpartisipasi menyukseskan Pilkada Gresik. Informasi dan formulir pendaftaran bisa diperoleh di kantor sekretariat kami,” ujar Makmun, Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Senin (4/3/2024).
Sebelum mendaftar, lanjut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para organisasi pemantau. Diantaranya memiliki sumber dana yang jelas, bersifat independen, serta memiliki pengalaman sebagai pemantau pemilihan.
“KPU juga akan mengeluarkan akreditasi kepada lembaga yang memenuhi syarat. Yang jelas seluruhnya wajib memenuhi tata cara pemantauan yang diatur dalam aturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Selain lembaga pemantau kata Makmun, KPU juga membuka rekruitmen dan seleksi bagi anggota KPU yang baru pada April 2024. “Untuk informasinya lebih lanjut kami segera sampaikan. Yang pasti mekanismenya tidak banyak berubah dibandingkan pemilu sebelumnya,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menyatakan hingga saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan tahap akhir Pemilu 2024. Yakni rekapitulasi tingkat provinsi dan nasional. “Semuanya sudah selesai tinggal menunggu keputusan KPU RI. Apakah penetapan hasil rekapitulasi ada permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,” ujarnya.
Dari tahapan yang sudah bergulir, PKB Gresik mendapat suara terbanyak pada pileg 2024 dengan 14 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan perolehan 10 kursi. Dua parpol tersebut setidaknya telah mengantongi tiket untuk mendaftarkan kandidat kepala daerah tanpa harus berkoalisi. [dny/suf]






