Jombang (beritajatim.com) – Saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi Pilpres (Pemilihan Presiden) yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat.
Hanya saksi paslon 02 Praboowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang membubuhkan tanda tangan di atas blanko model D yang berisi perolehan suara masing-masing paslon di Kabupaten Jombang, Ruang tanda tangan saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud, kosong melompong. Sedangkan paslon 02 diteken oleh saksi bernama Agus Pamuji.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Senin (4/3/2024), membenarkan bahwa saksi dari dua paslon tersebut tidak mau tanda tangan hasil pleno penghitungan suara. Namun demikian, menurut Burhan, penolakan yang dilakukan saksi Paslon tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi.
Menurut Burhan, sesuai dengan aturan, saksi itu diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, yang bersangkutan menuliskan alasan keberatan. Nah, hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi Ganjar-Mahfud.
“Mereka sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres di Jombang,” ujar Burhan sembari mengatakan bahwa pleno rekapitulasi Pilpres, Pileg, dan DPD dilakukan oleh KPU Jombang mulai Kamis (29/3/3/2024) hingga Minggu (3/3/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kapten Timda (Tim Daerah) AMIN Jombang, Ahmad Athoillah juga membenarkan bahwa pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang. Dia kemudian membeber sederet alasan penolakan itu.
Di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sirekap (sistem informasi dan rekapitulasi). “Selain itu juga adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan, adanya money politic, serta intimidasi. Itu sudah kita tulis di catatan keberatan saksi,” ujar Gus Aik, panggilan akrab Ahmad Athoillah.
Sementara itu, hasil pleno KPU Jombang menunjukkan bahwa Berdasarkan pleno KPU Jombang, Prabowo – Gibran memperoleh 596.716 suara. Pasangan 02 itu meraih 70,5 persen suara dari 845.848 suara sah.
Prabowo-Gibran menyapu bersih kemenangan di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Poisi kedua ditempati paslon 03 Ganjar-Mahfud MD yang memperoleh 157.762 suara atau setara dengan 18,7 persen.
Sedangkan posisi juru kunci ditempati Paslon 01 AMIN yang mendulang 91.370 suara atau setara dengan 10,8 persen. Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di Kabupaten Jombang sebanyak 1.011.402 orang. Dari jumlah itu, 880.391 orang memberikan hask suaranya TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Lalu, dari 880.391 surat suara yang digunakan, terdapat 845.848 suara yang dinyatakan sah, serta sebanyak 34.543 surat suara dinyatakan tidak sah. Jumlah TPS di Kabupaten Jombang sendiri sebanyak 3.858 yang tersebar di 21 kecamatan. [suf]







4 Komentar
Makin kentara busuknya, setiap TPS diumumkan lewat pengeras suara dan dibuka lembar perlembar kok masih ragu dan semua pegawai PPS masih tetangga gak mungkin ngibul
Ini namanya penolakan yang terstruktur masif dan sistematis
Saya warga Jombang. Di RT saya sekitar 70% 02. Desa bahkan lebih 70% utk 02. Demikian jg desa sebelah dan sebelahnya lagi. Saya coblos 02 Itu murni. Nggak ada paksaan, intimidasi atau bansos. Semuanya begitu. Tidak ada kecurangan.
01 dan 03 bilang curang krn mereka kalah. Nggak dipercaya mayoritas masyarakat. Ingin berkuasa tp tak mampu. Tidak ksatria. Itu aja latar belakangnya.
Wong indo wes biasa, menang surak2, kalah mencak2
Wans