Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Wilis tepatnya di depan Toko Rejo Wilis, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Magetan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kejadian berawal saat mobil Toyota Calya bernopol AE 1227 RS yang dikemudikan oleh H-S (35) warga Desa Ngancar, Plaosan, Magetan melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, diduga pengemudi kurang konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kanan (timur) melewati marka jalan dan menabrak pohon dan trotoar di timur jalan. Mobil kemudian terbalik dan terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.
Pengemudi mobil, H-S, mengalami luka kepala pusing dan sadar. Kerusakan pada mobil meliputi ban depan kanan pecah, body depan penyok, kaca depan pecah, dan atap ringsek. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp20 juta.
Dua orang saksi di lokasi kejadian, Agus Sugianto (40 tahun) dan Joko (47 tahun), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Petugas dari Satlantas Polres Magetan telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Magetan,” ujarnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi saat mengemudi. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kecepatan kendaraan. [fiq/kun]





