Tuban (beritajatim.com) – Aksi heroik yang dilakukan oleh anggota Damkar Tuban saat menyelamatkan seorang anak berusia 2,5 tahun yang terkunci di dalam kamar rumah milik orang tuanya.
Diketahui anak tersebut sedang bermain di dalam kamar, namun setelah di cek orang tuanya, posisi korban terkunci dari dalam. Seketika, orang tua korban panik karena anaknya tidak bisa keluar dan bergegas memanggil petugas dari Satpol PP dan Damkar Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban Sutaji mengatakan, sekitar pukul 19.41 WIB rabu 28 februari 2024 ada seorang ibu bernama Rembulan Jurnaliska Mandasari Sucahyo warga Perumahan Bonang, Kelurahan Perbon gg 4 Kec/kabupaten Tuban yang melaporkan ke pos piket Satpol PP dan Damkar bahwa anaknya terkunci di dalam kamar.
“Bahwa anak tersebut umur 2,5 tahun yang terkunci didalam kamar saat sedang bermain dengan kakaknya,” terang Sutaji. kamis (29/02/2024).
Saat melakukan evakuasi, petugas Damkar sambil menenangkan sang anak yang sedang panik, pada akhirnya petugas berhasil mengevakuasi anak tersebut dengan cara merusak pintu kamar. “Kami khawatir apabila anak tersebut kena strum listrik, karena banyak kabel-kabel di dalam kamar itu,” imbuhnya.
Sehingga, sebagai tindakan upaya untuk mengamankan dari rasa keresahan pihak keluarga korban, terpaksa petugas Damkar merusak pintu kamar tersebut. [ayu/kun]






