Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono mendorong seluruh stakeholder baik pemerintah daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujudnya universal coverage. Ini terutama untuk para pekerja Jawa Timur.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga, Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.
“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/2/2024).
Adhy menjelaskan, dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga, tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada bulan Desember tahun 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta orang atau 31,7 persen.
Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar dengan rincian, 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, sedangkan untuk tenaga kerja kontruksi terdapat 737,8 ribu orang.
Dari data tersebut, Adhy menyampaikan, bahwa Coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur,” ujarnya.
“Dimana ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pelaku-pelaku usaha di Jawa Timur untuk dapatnya memperhatikan kelompok-kelompok rentan yang ada di Jawa Timur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.
“Semoga kita dapat mendukung bagaimana Jawa Timur membangun sebuah perlindungan sosial, jaminan ketenagakerjaan, sehingga Universal Coverage seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Adhy didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris pekerja rentan buruh tani yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000.
Selanjutnya Pj Gubernur menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada 27 penerima dari sembilan kategori.
Sebagai informasi, pelaksanaan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2023 ini merupakan gelaran yang ke-7 kalinya, dengan sembilan kategori yang dianugerahkan. Yaitu, kategori skala usaha kecil/mikro, kategori perusahaan besar sektor keuangan, kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa.
Kemudian, kategori perusahaan besar manufaktur dan kontruksi, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Kategori sektor pendidikan, lalu kategori Pemerintahan Desa/Kelurahan, kategori Kabupaten/Kota dan yang terakhir kategori perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan/pekerja rentan lainnya melalui DBHCT tahun 2023. [tok/but]






