Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak Satlantas Polres Mojokerto Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu-lintas antara mobil listrik Wuling nopol N 1112 TK yang menabrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto. Korban Khoirul Anam (44) tewas di lokasi kejadian dalam kecelakaan tersebut.
Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto saat itu bekerja sebagai petugas kebersihan di lokasi kejadian. Korban yang sedang membawa Vario nopol S 6343 SS dengan cara mendorong dari samping ditabrak mobil listrik yang dikendarai dr Deasy Alda Kusaldi (41).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi dan pengendara mobil listrik, penyebab kecelakaan diduga karena human eror. “Hasil penyelidikan sementara, kejadian terjadi murni karena human eror, tidak ada pengeremanan di lokasi,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).
Dari keterangan pengendara mobil listrik, masih kata Kanit, pengendara merasa kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba. Pengendara tidak sadar dan baru tersadar setelah berada di kolong mobil. Pengendara yang merupakan dokter di UPT Puskesmas Mentikan, Kota Mojokerto baru mengetahui ada korban dari kecelakaan tersebut.
“Setelah terjadi kecelakaan itu, dia sadar sudah berada di kolong mobil. Setelah itu dia terbangun dan terlihat bahwa korban tergeletak di depan mobil. Pengemudi masih menjalani perawatan di rumah sakit, pengemudi ini dari Puskesmas Mentikan mau pulang ke rumahnya di Sedati (Sidoarjo),” katanya.
Kanit menjelaskan jika mobil listrik yang dikendarai korban dari arah barat ke timur tersebut sudah sesuai standar yakni Standar Nasional Indonesia (SNI) dan laik jalan. Meski menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan lalu-lintas tersebut.
“Untuk sementara kita belum melaksanakan pemeriksaan terkait status tersangka, kita masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan yang sudah ada. Apabila sudah cukup bukti, kita akan melakukan pendalaman lebih jauh. Kalau melihat kronologi seperti itu, sepertinya bisa (pengendara ditetapkan tersangka),” jelasnya
Diduga saat kejadian, lanjut Kanit, pengendara mobil listrik tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman. Sehingga saat mobil listrik yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak petugas kebersihan DLH Kota Mojokerto, pengendara mobil listrik masuk kolong mobil dan mengalami luka-luka.
“Korban meninggal dunia, untuk pengendara masih dirawat di Rumah Sakit Sakinah (Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto) karena mengalami luka di kaki dan pendarahan di perut. Kita sudah sedikit mintai keterangan pengemudi, kecelakaan karena human eror,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil listrik Wuling nopol N 1112 TK menabrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Senin (26/2/2024). Korban Khoirul Anam (44) warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tewas di lokasi kejadian. [tin/but]






