Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten. Rekapitulasi ini diagendakan berjalan selama 3 hari, mulai 27 hingga 29 Februari 2024, di Gedung PGRI Ponorogo.
“Hari ini kita lakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Direncanakan selama 3 hari ke depan,” kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (27/02/2024).
Dalam rapat pleno rekapitulasi itu, nanti akan membacakan perolehan suara di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Pembacaan hasil penghitungan perolehan suara, dimulai dari pemilihan umum (Pemilu) presiden, pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.
“Sesuai urutan, dimulai untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” katanya.
Untuk efisiensi waktu, dalam hari pertama ini, ada 10 kecamatan yang akan membacakan rekapitulasi hasil perolehan suara. Kemudian di hari kedua nanti, akan ada 11 kecamatan. Pada hari terakhir, atau hari ketiga nantinya untuk penyelesaian administrasinya.
“Sudah kita rencanakan, hari pertama ini 10 kecamatan, kedua 11 kecamatan dan pada hari terakhir nanti tinggal penulisan administrasinya saja,” katanya.
Arwan menambahkan bahwa pembacaan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara ini, yang dibacakam ialaj hasil rekap di kecamatan atau dokumennya disebut sebagai D1 hasil. Nantinya, hasil yang dibacakan itu akan disingkronisasi dengan dokumen yang dibawa oleh saksi-saks partai politik (Parpol).
“Pembacaan ini bersumber dari D1 hasil yang sudah ditetapkan di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. [end/beq]






