Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan 3 TPS di wilayah mereka harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
3 TPS yang bakal melakukan PSU adalah TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 yang berada di Kelurahan Jatimulyo. PSU dilaksanakan setelah adanya rekomendasi dari pengawas terhadap temuan di tiga TPS tersebut.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, hasil analisa yang telah dilaksanakan di tiga TPS tersebut terjadi pencoblosan yang dilakukan oleh orang tidak terdaftar atau pemilih penyusup.
“Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon presiden dan wakilnya. Mengapa, karena data yang tidak cocok di situ. Jumlah pencoblosan yang tidak memiliki hak rata-rata lebih dari 20 orang. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84. Misal di TPS Mojolangu itu justru 33 orang. Itu dimasukkan dalam daftar hadir DPK. Nah disitu yang murni DPK itu hanya 9 orang,” ujar Aminah, Jumat, (23/2/2024).
Aminah menuturkan, bahwa adanya pemilih penyusup diduga karena lemahnya pengawasan panitia di tingkat TPS yang tak paham regulasi. Hasil analisa mereka diketahui panitia yang berada di lokasi kebingungan ketika harus menghadapi tekanan dari para pemilih yang meminta hak memilih mereka diakomodir. “Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” imbuh Aminah.
Aminah mengatakan, bahwa PSU ini, dijadwalkan bakal digelar pada Sabtu (24/2/2024) mendatang sesuai ketentuan, yakni 10 hari pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk sarana dan prasarana pelaksanaan PSU telah disiapkan. “Kami juga Surati Kemenag dan Kesehatan. Kami minta supaya bisa ada antisipasi, terutama terkait kesehatan para petugas di lapangan,” ujar Aminah. (luc/kun)






