Madiun (beritajatim.com) – Ratusan calon jemaah haji di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama. Dari total kuota 495 orang, hingga tanggal 15 Februari 2024, baru 379 jemaah yang telah menyelesaikan pembayaran.
“Calon jemaah haji yang belum siap melakukan pelunasan, meminta tambahan tempo beberapa hari hingga seminggu,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, pada Minggu (18/2/2024).
Pelunasan tahap pertama diperpanjang mulai dari 13 hingga 23 Februari 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah urut porsi, prioritas lansia yang sudah pasti berangkat, dan kuota cadangan.
Bisri menjelaskan, pada tahap kedua yang semula dijadwalkan pada tanggal 5 Maret 2024, dimundurkan menjadi 13 sampai 26 Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah tahap pertama yang mengalami gagal sistem saat pembayaran, pendamping jamaah lansia, jamaah haji penggabungan suami istri, dan pendamping jamaah disabilitas.
Salah satu syarat untuk berangkat haji adalah jemaah harus Istitha’ah, yaitu memiliki kemampuan dari aspek kesehatan fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Setelah diklarifikasi, hanya 334 jemaah urut porsi dan 4 jamaah lansia yang siap berangkat dan memenuhi syarat. Kekosongan ini akan diisi oleh jemaah yang mengajukan penggabungan dan jemaah cadangan yang akan mengisi kuota tambahan 20.000 se-Indonesia.
“Belum diketahui pasti kuota cadangan untuk Kabupaten Madiun. Namun yang sudah melunasi pembayaran akan naik ke porsi tambahan. Sehingga jamaah yang berangkat akan tetap sesuai dengan kuota awal yaitu 495,” pungkas Bisri. [fiq/but]






