Madiun (beritajatim.com) – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengumumkan penerapan aplikasi digital Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers) dalam penyaluran pupuk subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petani sasaran.
Parna, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, menjelaskan, iPubers adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Pertanian -Kementan- RI dan PT Pupuk Indonesia Persero untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
Dengan iPubers, petani dapat memesan pupuk, memperbarui data, dan melakukan berbagai kegiatan terkait secara mandiri. Tujuan penggunaan iPubers adalah untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran.
Untuk memastikan kelancaran penggunaan aplikasi ini, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun aktif melakukan sosialisasi kepada petani. Hal ini bertujuan agar petani dapat mengaplikasikan iPubers dengan baik.
Tahun 2024, Kabupaten Madiun mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berupa Urea sebesar 52,8 persen dari kebutuhan yang diajukan, dan NPK sebanyak 29,3 persen.
“Kami sarankan kepada petani untuk menggunakan pupuk non-subsidi atau pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercukupi. Selain itu, kami juga mengimbau untuk memaksimalkan penyerapan pupuk pada musim tanam ini,” tambah Parna.
Meskipun alokasi pupuk dari pusat terbatas, namun tidak ada kendala dalam penyaluran ke petani. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terkait kekurangan pupuk tersebut.
Data menunjukkan alokasi pupuk subsidi jenis urea di Kabupaten Madiun pada tahun 2023 mencapai 25.134 ton, sedangkan jenis NPK sebanyak 11.259 ton. Sementara untuk tahun 2024, alokasi urea mencapai 26.186 ton dengan realisasi 52,81 persen, dan alokasi NPK sebanyak 24.515 ton dengan realisasi 29,37 persen.
“Pada saat ini, kami mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik atau non-subsidi sebagai alternatif sementara,” tutup Parna. [ian]






