Gresik (beritajatim.com) – Retribusi parkir tepi jalan menyumbang Pendapatan asli daerah (PAD) yang siginifikan. Tentu saja, sokongan PAD tersebut berkat para juru parkir atau jukir.
Berdasarkan catatan pendapatan sektor parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, kenaikan parkir tahun lalu mencapai Rp 3,4 miliar. Angka ini naik dibanding tahun 2022 sebesar Rp 3,2 miliar. Sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 1,5 miliar.
“Angka tahun 2022 itu belum dipotong 40 persen untuk gaji jukir. Sedangkan tahun 2023 itu pendapatan bersih yang masuk ke kas daerah,” ujar Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik, Muhammad Masyhur Arif, Kamis (15/2/2024).
Ia menambahkan, tahun lalu pendapatan dari parkir mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2022. Kendati di lapangan masih muncul sejumlah persoalan. Untuk itu, 2024 ini pihaknya ingin meningkatkan koordinasi dengan para jukir untuk terus mendongkrak pendapatan parkir.
“Kami mengapresiasi para jukir karena berkat kinerjanya pendapatan daerah mengalami kenaikan,” imbuhnya.
Tahun 2024, lanjut Arif, target pendapatan parkir dipatok Rp 3,6 miliar. Pihaknya optimistis hal itu bisa tercapai dengan melakukan kordinasi yang baik. “Kami terus berkordinasi secara berkala. Baik itu sering ngopi bareng untuk menyerap aspirasi jukir,” ungkapnya.
Ke depan, kata dia, sebagai ujung tombak pelayanan pihaknya akan terus memperbaiki kinerja jukir. Terutama cara melayani masyarakat. Mulai pakaian hingga tutur kata harus sopan. Tujuannya, agar para pengendara bisa nyaman saat memarkir kendaraan.
Sementara itu, Dedi Susanto salah satu jukir yang pernah mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik mengatakan bahwa tidak semua jukir nakal. Banyak jukir yang bekerja dengan sangat baik. Hanya saja memang masih ada oknum yang perlu diperbaiki dan kurang maksimal dalam pelayanan.
” Kami berharap dengan komunikasi yang baik bersama Dishub kinerja kami bisa lebih baik. Ini demi meningkatkan PAD,” tandasnya. [dny/suf]






