Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 34 tahanan di Rumah Tahanan Polda Jatim Cabang Rutan Negara menyalurkan hak aspirasinya di Pemilu 2024.
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan, hari ini pihaknya melaksanakan pemungutan suara di rutan Polda Jatim. Sebelumnya, pihak PPK Kecamatan Gayungan juga sudah melakukan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan dua kali pada 5 Desember 2023 dan 6 Februari 2024.
“Hari ini terdapat 34 tahanan rutan Polda Jatim yang memenuhi persyaratan melakukan pemungutan suara dari 128 tahanan, dan 34 tahanan tersebut jenis kelamin laki laki,” kata Dirtahti Polda Jatim, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Sementara Ketua PPK Gayungan Moch Sholeh menjelaskan, hari ini pihaknya melakukan pemungutan suara di rutan tahanan Polda Jatim, karena memang semua masyarakat punya hak pilih maka pihaknya memfasilitasi para tahanan bisa menyalurkan aspirasinya dalam pesta demokrasi.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Polda Jatim, bahwa kita akan mengadakan pemungutan di Polda Jatim, kemarin yang diajukan sebanyak 74 setelah kita cek DPT online ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT,” jelas Ketua PPK Kecamatan Gayungan.
“Kebetulan disini banyak dari berbagai daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara, karena di setiap daerah sudah dibagi per daerah atau Dapil pemilihan masing-masing,” lanjutnya.
Sedangkan untuk di Jawa timur lanjutnya, ada beberapa daerah pemilihan, ada yang mendapatkan satu suara karena dia di luar Jatim ada yang mendapat full lima surat suara karena dia domisili di sekitar kecamatan Gayungan ikut Dapil 4, Dapil Jawa timur I meliputi Surabaya-Sidoarjo dan Dapil Provinsi Surabaya kemudian DPD mewakili Jawa Timur.
Untuk syarat bagi tahanan bisa menyalurkan hak suaranya terdaftar di DPT atau daftar pemilih tambahan, jadi syarat tersebut setelah melihat administrasi dan cukup menunjukkan foto copy KTP untuk dicocokkan daftar yang telah terverifikasi. [uci/ian]






