Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik Bulog, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak, dari hasil sortir lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik ya, total surat suara yang dimusnahkan, dari jenis surat suara untuk pemilu presiden dan wapres sebanyak 86 lembar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (13/2/2024) siang seusai acara pemusnahan.
Selain surat suara Pilpres, turut dimusnahkan surat suara Pemilu untuk DPR RI Dapil Jatim V sebanyak 1.082 lembar. Kemudian pemilihan Anggota DPD RI sebanyak 97 lembar. DPRD Propinsi Jatim Dapil VI sebanyak 838 lembar.
Lalu Pemilu DPRD Kabupaten Malang Dapil I dengan 293 lembar. Dapil II sebanyak 2.167 lembar. Dapil III sebanyak 260 lembar. Dapil IV dengan total 189 lembar. Dapil V sebanyak 168 lembar. Dapil VI DPRD Kabupaten Malang 235 lembar. Serta terakhir Dapil VII sebanyak 172 lembar surat suara.
“Total hari ini dimusnahkan semua, tidak ada lagi surat suara yang tersisa, yang disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang. Semua sudah dimusnahkan hari ini, mana kala memang nanti di luar ada beredar surat suara yang masih tersisa, itu sudah disaksikan bersama, hari ini sudah dilakukan pemusnahan, dan berita acara ini segera nanti kita breakout ke KPU RI,” tegas Anis.
Anis menjelaskan, pemusnahan dilakukan karena surat suara masuk kategori kerusakan lipat setelah lebih dulu dilakukan sortir. “Jadi pada saat dilakukan sortir lipat, yang sudah kita mulai tanggal 2 Januari sampai dengan terakhir tanggal 20 Januari 2024 kemarin, misal hasil cetakan salah satunya adalah hasil cetakan ternyata didapati noda yang menghalangi nama yang ada di daftar calegnya. Kemudian salah satunya juga ketika ada sobekan yang itu signifikan itu salah satunya, jadi kerusakan ini adalah hasil dari sortir lipat,” tuturnya.
Menurut Anis, seluruh surat suara dimusnahkan ini adalah rusak dan tidak ada kelebihan. “Jadi ketika ada di Kabupaten Malang kemarin karena rusak, kemudian ada kekurangan jumlah dari pengirimannya, akhirnya kita mintakan untuk dilakukan pemenuhan terhadap kekurangan itu.
Tetapi ketika dilakukan sortir lipat logistik pemilu yang akan diturunkan ke PPK, PPS atau langsung ke TPS, adalah hal yang berbeda,” bebernya. [yog/but]






