Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bakal mengoperasikan TPS Keliling di hari pencoblosan Rabu (14/2/2024) besok. Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini bakal berkeliling ke seluruh rumah sakit yang ada di Kota Blitar.
Selain itu, TPS Keliling ini juga akan mampir ke Lapas Anak Kota Blitar. Dengan adanya TPS Keliling ini maka para nakes dan warga binaan yang tidak sempat mencoblos di luar, tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
“Posisi nanti dengan KSK (kotak suara keliling) kaitannya dengan melayani di rutan anak dan di rumah sakit yang mereka sudah mengurus DPTB maka kita melayaninya pakai kotak suara keliling,” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Selasa (13/2/2024).
Khusus di rumah sakit, TPS keliling atau Kotak Suara Keliling ini akan diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan serta pasien yang mau menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024 ini. Syaratnya, para tenaga kesehatan dan pasien ini sudah mengurus DPTB.
DPTB sendiri adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya. Kemudian, pemilih tersebut mengajukan pindah lokasi memilih ke TPS lain
“Yang membedakan di tahun 2024 ini kaitannya dengan KSK bentuknya tidak lagi kotak tapi kantong plastik berwarna hitam dan kami kasih stiker KPU,” imbuhnya.
Teknisnya, TPS Keliling ini bakal berkeliling ke seluruh rumah sakit dan Lapas anak, namun yang dibawa bukan kotak suara melainkan menggunakan kantong plastik. Kantong plastik untuk surat suara ini berwarna hitam dan akan ditempeli stiker logo KPU.
Jam operasi TPS Keliling ini adalah pukul 11 siang hingga selesai. Namun waktu ini masih tentatif menyesuaikan dengan kelonggaran KPPS.
“Untuk pengamanannya kami akan berkoordinasi dengan Linmas dan PTPS yang kemudian mengikuti prosesi itu dan ada petugas kepolisian serta saksi kalau mau ikut,” tegasnya. [owi/beq]






