Ponorogo (beritajatim.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ponorogo kembali akan mengimplementasikan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Alat bantu hitung ini akan digunakan petugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari nanti. Karena itu, setiap TPS di Ponorogo nanti harus terkoneksi jaringan internet.
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, menjelaskan Sirekap akan menjadi alat bantu hitung di tingkat TPS. Hasil perhitungan dari formulir C dapat di-scan oleh petugas KPPS dan diunggah melalui aplikasi tersebut.
Data akan otomatis dikonversi menjadi angka, memungkinkan setiap TPS melihat perolehan suara di aplikasi.
“Sirekap ini alat bantu hitung untuk memudahkan tingkat berikutnya. Yakni di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ungkap Arwan, Selasa (13/02/2024).
Namun, Arwan menyadari bahwa keberhasilan implementasi Sirekap bergantung pada ketersediaan jaringan internet yang memadai. Untuk itu diwajibkan TPS-nya nanti berada atau terkoneksi dengan jaringan internet. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dalam pengunggahan data.
“Kita sudah memetakan TPS mana saja yang menggunakan jaringan internet melalui seluler maupun wifi,” katanya.
Untuk mengantisipasi masalah jaringan, Arwan mengungkapkan bahwa proses unggah data dapat dilakukan secara offline atau dengan mencari lokasi dengan jaringan memadai. Diharapkan nanti saat hari H, tidak halangan yang berarti terkait dengan implementasian aplikasi Sirekap ini. Sebab, aplikasi ini sudah pernah digunakan pada pemilu sebelumnya.
“Semoga tidak ada kendala yang berarti. Sebab, Sirekap juga sudah pernah digunakan pada pemilu sebelumnya,” ujar komisioner yang karib disapa Gus Mamik tersebut. [end/beq]






