Jakarta (beritajatim.com) – Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya mendapat sanksi peringatan keras dari DKPP. Sanksi ini dijatuhkan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang yang menangani 4 perkara, yaitu 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
Keempat perkara tersebut berkaitan dengan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres ke KPU untuk Pemilu 2024. Sanksi ini menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam proses Pilpres 2024.
Ada kecacatan hukum dan moral dalam memaksakan salah satu kandidat wakil presiden yang sejak awal diketahui publik bahwa ia tidak memenuhi syarat hukum maupun kemampuan pribadi.
Alasan sanksi adalah KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024 tanpa mengubah PKPU terkait syarat usia capres-cawapres setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023.
Di samping itu, kualitas permainan yang sudah meningkat, secara tiba-tiba diturunkan oleh Pemimpin tertinggi negara.
Pelanggaran hukum untuk mengubah syarat menjadi capres – cawapres telah terjadi. Proses ini berakhir dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa Ketua MK bersalah melakukan pelanggaran etika berat sehingga dicopot dari jabatannya.
Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri (IHN), menghimbau seluruh masyarakat, khususnya kaum terpelajar, untuk terus meningkatkan sikap kritis, menuntut perlunya menaikkan etika dan moral dalam pengelolaan negara dan pemerintahan.
“Kaum terdidik harus memberi contoh dan menetapkan arah perkembangan peradaban kita. Para Pemimpin, apalagi seorang presiden, harus menjadi contoh utama dan teladan terbaik,” ujar Sudirman menanggapi Putusan DKPP, Selasa (6/2/2024).
Katanya, mengutip ucapan FD Roosevelt, Presiden ke-32 Amerika Serikat: ‘Tugas seorang presiden bukan hanya mengurus urusan administrasi. Itu hanya sebagian kecil dari tugas presiden. Ia juga bukan pekerja teknis yang perilakunya diukur oleh efisien atau tidaknya suatu program’.
“Bangsa ini sedang menanti kepekaan moral Presiden Joko Widodo, seperti presiden-presiden sebelumnya yang menunjukkan kebesaran moral seorang pemimpin,” Sudirman Said mengakhiri keterangan tertulisnya. (ted)






