Mojokerto (beritajatim.com) – Polisi menggerebek dan membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pembongkaran merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan mengatakan, arema judi sabung itu berlokasi di lahan kosong yang jauh dari pemukiman. Saat polisi tiba pada, Sabtu (3/2/2014) pekan lalu, arena judi sabung ayam tengah sepi tanpa aktivitas perjudian.
“Kami datang sekira pukul 16.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek Pungging dan Koramil Pungging melakukan penertiban adanya dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Sesampainya di lokasi, petugas sudah tidak ditemukan ada orang yang melakukan perjudian. Namun masih ditemukan arena judi sabung ayam yang terbuat dari spon dan karpet serta peralatan perjudian. Juga terdapat ranji atau kurungan ayam.
“Arena judi sabung ayam berupa tenda terbuat bambu dan kayu serta atap dari baner. Tidak ada aktivitas saat kami datang, untuk mengantisipasi lokasi kembali digunakan tenda kami bongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya. [tin/beq]






