Blitar (beritajatim.com) – Setelah aspal jalan, Dinas PUPR Kabupaten Blitar bakal menarik material pasir dan batu koral di Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Penarikan ini akan segera dilakukan lantaran pihak desa belum mengirimkan surat permohonan perbaikan jalan ke Dinas PUPR Blitar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan memastikan material pasir dan koral yang ada Desa Balerejo bakal ditarik kembali. Sama seperti aspal drum yang sebelumnya telah diangkut terlebih dahulu.
“Rencana iya (material yang masih di sana akan ditarik) cuma kemarin yang penting minggir dulu lah dari area jalan, nanti kalau ada rombongan lewat kan mengganggu takutnya, makanya kami minggirkan dulu,” kata Hamdan, Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah menarik terlebih dahulu seluruh aspal yang telah didatangkan ke Desa Balerejo. Sementara material pendukung seperti pasir dan batu koral saat ini masih di pinggir jalan desa.
Penarikan ini dilakukan Dinas PUPR lantaran pihak desa tidak mengirimkan surat permohonan secara resmi terkait bantuan perbaikan jalan. Padahal, jalan yang diminta untuk diperbaiki itu merupakan jalan desa.
Secara aturan, Dinas PUPR tidak berwenang untuk melakukan perbaikan jalan tersebut sebelum ada permohonan resmi dari desa setempat.
“Nanti desa atau huntaranya itu ada semacam administrasi atau surat-suratnya kita sudah menerima bisa jadi kita akan teruskan untuk perbaikan jalannya itu,” tegasnya.
Hamdan menjelaskan, awalnya pihaknya dimintai bantuan untuk memperbaiki jalan rusak di desa tersebut jelang kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penambalan jalan berlubang pun telah dilakukan Dinas PUPR di jalan yang merupakan milik Pemkab Blitar.
Namun seiring waktu, pihak desa mengarahkan perbaikan jalan tersebut ke arah Hunian Sementara (Huntara) yang dijadikan tempat tinggal korban bencana tanah bergerak. Diketahui, jalan yang menuju Huntara tersebut merupakan milik desa, sehingga Dinas PUPR tidak melakukan perbaikan.
Hingga akhirnya perbaikan jalan dihentikan dan aspal jalan ditarik kembali. Meski dihentikan sementara namun perbaikan jalan tersebut bisa saja dilanjutkan jika Pemerintah Desa Balerejo mau mengurus surat permohonan secara resmi untuk perbaikan jalan.
“Lha nanti terlanjur kita perbaiki nanti kita salah juga dasarnya kita memperbaiki apa kalau pihak desa tidak mengurus surat permohonan pengajuan perbaikan,” tegasnya. [owi/beq]






