Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Mojokerto ramai-ramai mengundurkan diri. Sebanyak 14 orang yang mengundurkan diri mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN. Ada apa gerangan?
Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi mengatakan, jika hubungan antara Panwascam Kranggan dan Bawaslu Kota Mojokerto kurang harmonis.
“Mungkin karena banyaknya perbedaan antara kebijakan Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) dengan Panwascam Kranggan yang kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya Bawaslu Kota Mojokerto kurang memberikan support pengawasan kepada Panwascam Kranggan. Ia memberikan contoh dalam pengadaan elektronik. Soetomo menilai, jika Bawaslu Kota Mojokerto memberikan pengadaan elektronik kurang untuk memenuhi kebutuhan di Kesekretariatan Panwascam Kranggan.
“Ketua kami, Panwascam Kranggan sebetulnya sudah diajak rapat sebelum kami mengundurkan diri. Namun Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan ruang untuk memberikan usulan, akhirnya Ketua Panwascam Kranggan memberikan opsi, memberikan persetujuan setelah berkoordinasi setelah rapat internal,” katanya.
Menurutnya, pengunduran diri anggota Panwascam Kranggan dilakukan secara pribadi dan tidak melibatkan pihak manapun. Namun karena dinamika yang terjadi di Panwascam Kranggan sehingga anggota PKD dan Kesekretariatan Panwascam Kranggan turut mengundurkan diri.
“PKD dan Kesekretariatan terutama yang bukan PNS, mereka memilih mundur karena alasan pribadi, alasan-alasan yang objektif bagi mereka. Awal, kami hanya Panwascam 3 orang per tanggal 26 Januari. Secara tertulis kami mengajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto. Setelah itu diikuti oleh Kesekretariatan yang bukan ASN,” ujarnya.
Jumlah Kesekretariatan Panwascam Kranggan yang bukan ASN yang mengundurkan diri ada sebanyak lima orang. Yakni tiga staf teknis dan dua staf pendukung. Pengunduran diri tak berhenti disitu namun juga disusul enam orang Panwaslu Kelurahan. Di Kecamatan Kranggan ada enam kelurahan, masing-masing kelurahan ada satu Panwaslu Kelurahan.
“Total ada 14 orang di Panwascam Kranggan yang mengundurkan diri. Tidak ada harmonis saja sebetulnya tapi direspon oleh Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) terlalu berlebihan. Khususnya terkait anggaran karena kami untuk melakukan pengawasan itu butuh banyak logistik, dukungan dari anggaran. Kira-kira seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya pengunduran diri sebanyak 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut sebelumnya sudah disampaikan melalui rapat namun tidak direspon oleh Bawaslu Kota Mojokerto. Sehingga pengunduran diri hingga 14 orang tersebut dilakukan melalui surat tertulis yang ditujukan ke Bawaslu Kota Mojokerto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pengunduran diri 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut. “Ngapunten belum bisa kasih komentar, masih dibicarakan internal dulu. Nek wis (kalau sudah) terang permasalahan nanti pasti tak konfirm kok,” pungkasnya. [tin/aje]







