Surabaya (beritajatim.com)– Pencuri dompet mewah di Tunjungan Plaza, Minggu (28/01/2024) kemarin ternyata seorang residivis. Ia sudah pernah dipenjara sebelumnya karena melakukan aksi pencurian barang mewah.
“Iya residivis. Sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Santosa.
Risky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Achmad Faisol tidak punya komplotan dan selalu beraksi sendirian. Ia juga sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di sejumlah titik toko di Tegalsari.
“Selama mencuri beraksi sendiri, dan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, aksi yang terakhir dan terekam oleh pengunjung mall Tunjungan Plaza itu bermula saat gerak-geriknya dicurigai oleh penjaga toko. Saat akan dihentikan, Faisol malah lari sehingga diteriaki oleh penjaga toko dompet mewah itu.
“Tersangka malah lari, sehingga diteriaki “maling” dan beberapa pengunjung membantu mengamankan tersangka,” lanjutnya.
Dugaan penjaga outlet itu benar, sebuah dompet coklat yang berada di rak display seharga Rp 900 ribu itu ditemukan di saku celananya. Sekuriti yang mengetahui adanya keramaian langsung menghampiri dan membantu mengamankan Faisol untuk diserahkan ke polisi.
Sebelumnya, Pria 50 tahun bernama Ahmad Faisol (50) kedapatan mencuri sebuah dompet dari brand ternama di Tunjungan Plaza, Minggu (28/01/2024) malam. Aksi pria itu terekam oleh handphone pengunjung lainnya dan viral di sosial media.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku yang ketahuan tampak beberapa kali mendapat bogem mentah oleh pengunjung mall sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Tegalsari. [ang/aje]






