Bojonegoro (beritajatim.com) – Ratusan Warga Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro telah membayar Rp500 ribu untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2024. Pembayaran dilakukan kepada pemerintah desa setempat.
Sayangnya, meski sudah membayar ke pemerintah desa melalui perangkat desa setempat, program PTSL untuk Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem sendiri tidak terdaftar pada 2024.
Salah seorang warga Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem, ST mengaku pada Oktober 2023 ditarik untuk membayar sejumlah Rp500 ribu untuk bisa didaftarkan sebagai peserta program PTSL 2024. Namun belakangan diketahui, desanya tidak masuk daftar penerima program PTSL 2024 ini.
“Saya membayar Rp500 ribu ke pak kasun katanya untuk daftar peserta PTSL, tapi katanya kok Desa Drokilo tak terdaftar sebagai desa penerima program PTSL tahun ini,” ungkapnya, Minggu (28/1/2024).
Ia mengaku dalam penarikan tersebut juga menyetorkan fotokopi KTP, KK, serta bukti pembayaran pajak dan uang Rp500 ribu. Pembayaran dimuka itu, menurutnya, karena diminta oleh pihak desa agar yang sudah membayar bisa didaftarkan sebagai peserta PTSL 2024.
Selain itu, lanjut dia, sebagian warga yang meminta bukti tanda bayar juga diancam untuk tidak akan diikutkan dalam program PTSL.
“Saat itu kita juga pas kekurangan uang, tapi katanya kalau tidak membayar di depan, maka tidak didaftarkan program PTSL. Kita juga meminta kwitansi juga tidak akan didaftarkan,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan warga lain, inisial WRN, yang juga merupakan warga Desa Drokilo. Ia mengatakan bahwa mereka rela membayar uang Rp500 ribu karena pada tahun 2022 lalu juga pernah hampir ada program PTSL di Desa Drokilo namun gagal terealisasi.
Pada 2022 warga hanya mengumpulkan persyaratan berupa KTP, KK, serta bukti pembayaran pajak tanah tidak dengan uang pendaftaran Program PTSL. “Kenapa kita semangat ikut program PTSL di tahun ini, karena tahun 2022 lalu sempat program ini, tapi bedanya tidak ada uang pendaftaran,” ujarnya.
Warga mengaku sempat mempertanyakan kejelasan permasalahan ini ke pihak pemerintah desa, namun pihak desa menjawab akan selesai pada bulan Oktober 2024.
Sementara, Kepala Desa Drokilo, Sutrisno, mengatakan bahwa Desa Drokilo tahun 2024 memang tidak masuk dalam program PTSL. Pihaknya juga telah mengumpulkan warganya terkait uang pembayaran program PTSL yang gagal tersebut.
Ia mengaku bahwa warga legowo jika uang pendaftaran tersebut dititipkan ke pemerintah desa untuk program PTSL di tahun 2025 mendatang. “Kita sudah mengumpulkan warga, namun warga sepakat untuk uang pendaftaran disimpan ke panitia untuk program PTSL tahun depan,” ujarnya.
Sutrisno juga mengatakan bahwa jumlah warga yang sudah membayar uang untuk program PTSL ini lebih dari 200 warga. “Saya agak lupa untuk jumlahnya mas ya, tapi seingat saya jumlahnya sekitar 200 lebih,” imbuhnya.
Untuk diketahui, data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menyebut, untuk tahun 2024 ada 23 desa yang ditetapkan sebagai penerima kuota PTSL. Diantaranya, Desa Jari, Kecamatan Gondang Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Desa Purworejo, Ngasinan, dan Prangi, Kecamatan Padangan, serta Desa/Kecamatan Ngambon.
Dilanjutkan Desa Klino, Kecamatan Sekar, Desa Drajat, Sembunglor, dan Sraturejo, Kecamatan Baureno, Desa Soko, Kecamatan Temayang, Desa/Kecamatan Kedungadem, dan Desa Kabunan, Kecamatan Balen.
Selain itu, Desa Drenges, Panunggalan, dan Desa/Kecamatan Sugihwaras, Desa Sumuragung dan Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Desa Besah, Kecamatan Kasiman, dan Desa Kemiri, Kecamatan Malo.
Total kuota PTSL 2024 untuk Bojonegoro sebanyak 11.000 hektare atau 25.000 bidang. Namun, sejumlah 3.000 hektare atau 7.000 bidang mengalami penundaan atau belum salur. Penundaan disebabkan keterbatasan dana pemerintah pusat. [lus/but]






