Banyuwangi (beritajatim.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menyatakan delapan rumah potong hewan (RPH) di Banyuwangi lolos audit sertifikasi halal. Sebelumnya, hanya dua RPH di Banyuwangi yang memiliki sertifikasi halal. Namun, ada enam atau seluruh RPH kini telah lolos audit.
“Alhamdulillah enam lolos audit, sertifikatnya masih dalam proses penerbitan. Jadi bisa dibilang semua RPH di Banyuwangi mengantongi sertifikasi halal,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/1/2023).
Menurut Bupati Ipuk, sertifikat halal ini sekaligus menguatkan produk yang dihasilkan dari RPH. Termasuk, menguatkan industri halal nasional, terutama di Banyuwangi.
“Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya,” imbuh Ipuk.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto menyebut, sebelumnya dua RPH yang menerima sertifikat halal itu berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo.
“Sementara enam RPH yang lolos audit dan menunggu proses penerbitan sertifikat tersebar di Kecamatan Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru,” ungkapnya.
RPH di Banyuwangi, kata Nanang, telah menerapkan prinsip pelayanan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Namun, tetap menjalankan peningkatan mutu dan pemenuhan dampak lingkungan. Hal tersebut untuk memenuhi unsur teknis kesehatan masyarakat veteriner.
“RPH di Banyuwangi juga telah memiliki sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) dan juru sembelih hewan (juleha) halal,” tambah dia. [rin/aje]






