Pasuruan (beritajatim.com) – Akibat berkendara ugal-ugalan, Bus Madju Sejahtera Mandiri menabrak kendaraan dari arah berlawanan hingga menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.
Diketahui pengemudi kendaraan Bus Madju Sejahtera Mandiri dengan nomor polisi N-7283-UV yakni Abdullah (46) warga Jember. Sedangkan korban bernama Jono (56) warga Blitar yang sedang mengendarai sepeda motor Honda C-100 dengan nomor polisi L-3677-BI.
Kejadian ini terjadi di jalur Malang Pasuruan, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Menurut Kanit Lakalantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.
“Telah terjadi kecelakaan di jalan umum jurusan Malang Pasuruan tepatnya didepan pabrik Pocari, Kecamatan Kejayan. Akibatnya satu orang meninggal dunia dalam kejadian kali ini,” katanya.
Kunaefi menjelaskan mulanya bus melaju dari arah Barat ke Timur, namun sesampainya di lokasi kejadian bus hendak menyalip dengan mengambil jalur sebelah kanan. Namun, bus mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga masuk jalur yang berlawanan.
Dari arah yang berlawanan yakni Timur ke Barat terdapat pengendara sepeda motor. Kendaraan yang melaju dari arah berlawanan tersebut tak bisa mengelak datangnya bus yang tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan sehingga kecelakaan terjadi.
Pengendara sepeda motor yang tertabrak tersebut kemudian masuk dalam kolong bus hingga terlindas. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban rusak parah dan bus hanya mengalami kerusakan di bagian bodi depan dan kaca pecah. “Korban mengalami luka dibagian kepala, tangan, dan juga kaki. Setelah berhasil mengevakuasi korban kami langsung melakukan olah TKP untuk proses selanjutnya,” tutup Kunaefi. (ada/kun)






