Blitar (beritajatim.com) – Proyek Jembatan Dawuhan senilai Rp7,4 miliar yang berada di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar belum juga rampung. Sudah setengah bulan molor namun progres pembangunan Jembatan Dawuhan baru mencapai 70 persen.
Namun begitu, pihak kontraktor yakni CV Anindhika Pratama masih optimis pembangunan jembatan senilai 7,4 miliar rupiah itu bisa selesai dalam masa perpanjangan ini. Menurut pihak kontraktor saat ini pembangunan jembatan kurang 20 persen saja.
“Mulai Jumat alatnya sudah datang, lalu di-setting untuk pemasangan girder. Mudah-mudahan minggu ini selesai, kemudian tinggal finishing,” kata Supriono, Asisten kontraktor CV Anindhika Pratama, Sabtu (20/1/2024).
Pihak kontraktor mengklaim bahwa pengerjaan utama dari proyek jembatan Dawuhan telah selesai. Sementara 20 pekerjaan sisa tinggallah tahap finishing.
Percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai oleh Anggit Candra, selaku konsultan pengawas CV Adhirajasa Ciptana Engineering. Ia optimistis selesai setelah pemasangan alat girder.
“Sambil menunggu umur pemasang girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu. Selain itu, untuk mengejar proges kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus,”
Proyek senilai Rp7,4 miliar lebih ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu. Namun pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024.
BPBD Kabupaten Blitar sendiri menerima pengajuan penambahan waktu yang diajukan oleh pihak kontraktor. Alasannya yakni faktor lokasi proyek jembatan yang sulit dikerjakan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengatakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu sesuai aturan, namun pihak kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan. Denda berjalan setiap hari dan diperkirakan besaran dendanya adalah sekitar Rp7 juta.
“Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara pelaksana, konsultan pengawas dan dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan,” kata Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi via telepon. [owi/beq]






