Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Mojokerto berawal dari pengakuan salah satu korban. Modus yang dilakukan terduga pelaku, Abdul Rokim (59) dengan pinjam mesin jahit ke rumah korban yang masih tetangganya salah satu desa di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Terduga pelaku yang merupakan takmir masjid desa setempat ini ke rumah salah satu korban pada, Sabtu (13/1/2024) pekan lalu. Saat itu, terduga pelaku ke rumah salah satu korban, NIR (17) untuk pinjam mesin jahit. Mengetahui rumah dalam kondisi sepi, terduga pelaku melancarkan aksinya.
Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, korban berteriak namun tidak ada yang mendengar teriakan korban. Ibu korban yang terbaring sakit di dalam kamar sempat mendengar teriakan korban dan menghampiri namun terduga pelaku mengatakan jika ingin meminjam mesin jahit.
“Aksi tersebut dilakukan pada, Sabtu sekira pukul 09.00 WIB. Korban bercerita ke kakaknya karena takut cerita ke orang tuannya. Saat ke rumah korban, rumah sepi. Ada ibunya (ibu korban) tapi sedang sakit dan tidur di kamar, bapaknya kerja di Surabaya,” ungkap sumber beritajatim.com, Jumat (19/1/2024).
Ayah korban kerja di Surabaya, lanjut sumber, pulang seminggu sekali. Sehingga saat kejadian rumah dalam kondisi sepi, namun saat ibu korban mendengar teriakan korban, terduga pelaku mengaki hendak pinjam mesin jahit. Semenjak kejadian tersebut, korban tidak berani mengatakan ke orang tuanya.
“Akhirnya ngomong ke kakaknya dan sang kakak menyampaikan ke kakak laki-lakinya. Dari pengakuan korban tersebut ditelurusi dan akhirnya mengaku (terduga pelaku) saat dibawa ke rumah Kepala Dusun. Dari situ diketahui korban tidak hanya satu, ternyata ada empat orang,” jelasnya.
Sebelumnya, diduga melakukan aksi pencabulan, seorang oknum guru ngaji di Mojokerto diamankan ke Polres Mojokerto, Kamis (18/1/2024). Terduga pelaku yakni Abdul Rokim (59) warga salah satu desa di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. [tin/aje]






