Mojokerto (beritajatim.com) – Tak sekadar melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto juga diwajibkan melakoni pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke tanah suci.
Pemeriksaan ini menjadi syarat penting agar kondisi fisik CJH aman dari gangguan penyakit. Ini sesuai dengan kebijakan terbaru bagi CJH yaitu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan BPIH.
“Ada perbedaan pelunasan Bipih tahun 2024 dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, Rabu (17/1/2024).
Sebelum Lunasi Bipih Wajib Tes Kesehatan
Saat ini, CJH harus menjalani tes kesehatan terlebih dahulu sebelum mereka membayar pelunasan Bipih. CJH Kabupaten Mojokerto disarankan untuk segera melakukan tes kesehatan sebagai syarat pelunasan Bipih tahap pertama.
“Kalau tahun lalu, lunas bayar haji baru cek kesehatan. Nah sekarang dibalik, cek kesehatan itu menjadi dan dinyatakan lolos baru melunasi Bipih. Khususnya penyakit kronis yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah rukun islam kelima jamaah selama di tanah suci,” katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan, lanjut Kasi PHU, sudah berjalan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan kesehatan tersebut dikoordinir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melalui puskesmas masing-masing.
“Semua persyaratan administratif juga harus dilengkapi. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di setiap puskesmas di kecamatan tempat tinggal jamaah. Calon Jamaah Haji juga diharapkan saling memahami dan pengertian terkait besaran pelunasan Bipih,” harapnya.
4 Pemeriksaan yang Wajib Dipenuhi CJH
Ada empat pemeriksaan yang wajib dipenuhi CJH yakni pemeriksaan fisik, kemandirian, kognitif, dan kesehatan mental. Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH).
Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia). Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta yakni setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran porsi tahun 2011 lalu. [tin/aje]
![Peraturan Haji 2024, Cek Kesehatan Lolos Baru Bisa Lunasi Bipih Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240116-WA0001-1024x576.jpg)





