Gresik (beritajatim.com)- Gerak cepat aparat Satreskrim Polres Gresik, meringkus pelaku penganiayaan menggunakan pedang akhirnya membuahkan hasil. Pelaku atas nama Aziz (44) warga Desa Pundutrate, Kecamatan Benjeng Gresik diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di atas plafon rumah.
Kasus penganiayaan ini bermula korban yang bernama Ahmad Sa’dan (51) tetangga pelaku tangan kirinya disabet pedang. Belum diketahui motif pelaku melakukan hal itu. Pasalnya, sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini.
Akibat sabetan pedang pelaku, korban langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik karena mengalami luka yang sangat serius.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, usai melakukan penganiyaan sempat kabur di warung kopi. Selanjutnya, bersembunyi diatas plafon.
“Pelaku kami amankan diatas plafon rumah kosong, usai kejadian,” tuturnya, Senin (15/1/2023).
Pelaku yang berbadan kurus memiliki tato dengan kucir rambut panjang di belakang saat ini dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan.
“Terkait motifnya sedang kami dalami apa yang melatarbelakangi pembacokan ini. Barang bukti satu buah pedang turut diamankan,” ungkap Aldhino.
Kejadian ini sempat membuat warga Desa Pundutrate geger. Ini karena pelaku membacok korban saat minum kopi di warkop. Korban mengalami luka di lengan sebelah kiri. [dny/aje]






