Malang (beritajatim.com) – Ribuan masyarakat dari luar Kabupaten Malang melakukan pengurusan pindah memilih pada Pemilu 2024. Mereka ingin nyoblos di Kabupaten Malang.
Hingga Senin (15/1/2024) sore ini, sudah ada 5.400 orang lebih telah mengurus pindah memilih di KPU Kabupaten Malang didominasi pekerja dan pelajar. Proses pindah memilih akan ditutup hingga nanti malam pukul 23.59 WIB.
Salah satu mahasiswa yang mengurus pindah memilih di kantor KPU Kabupaten Malang Syifa Aurora mengatakan pindah pilih lantaran menjalani pendidikan profesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
“Saya warga Mojokerto, kalau tidak pindah pilih saya jauh, harus bolak-balik dan tidak ada waktu libur,” kata Syifa, Senin (15/1/2024).
Syifa yang kini berstatus Mahasiswa Universitas Islam Malang (UNISMA) ini menambahkan, ia memutuskan untuk menggunakan hak suaranya di tempat ia menempuh pendidikan profesi saat ini.
“TPS yang saya tuju berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dan ini merupakan kali pertamanya mencoblos di tempat lain. Sebelumnya di rumah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, masyarakat yang bisa pindah pilih karena beberapa sebab. Seperti menjalani tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara.
Kemudian rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan, tugas belajar, tertimpa bencana dan bekerja di luar domisili.
“Ini bisa diurus H-30 atau terakhir tanggal 15 Januari 2024,” beber Dika sapaan akrabnya.
Sedangkan yang bisa mengajukan di H-7 Pemilu atau 7 Februari 2024 nanti, ada empat kategori. Di antaranya, menjalani rawat inap karena skait, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan menjalankan tugas pada saat pemungutan.
“Menurut ketentuan dari regulasi, jika sudah lewat tanggalnya tidak bisa mendaftar. Maka harus disesuaikan dengan kategorinya,” jelasnya.
Dika menambahkan, pendaftaran ini akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB. Sehingga, ia telah meminta badan ad hoc untuk stand by baik di kantor PPK maupun PPS bilamana ada pengurus yang datang. [yog/beq]






