Bangkalan (beritajatim.com) – Carok massal Bangkalan, tepatnya di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, yang mengakibatkan empat korban meninggal terus menjadi perhatian publik. Terbaru, dua orang pelaku diamankan polisi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dua pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik. Inisial H (39) dan W (30) warga Desa Bumi Anyar.
“Kedua pelaku ini diketahui kakak dan adik kandung,” ujarnya, Minggu (14/1/2024).
Febri menambahkan, carok massal tersebut bermula saat pelaku H tak sengaja berpapasan dengan inisial M di tepi jalan saat hendak berangkat tahlilan. Saat itu, motor yang dikendarai M melaju kencang dengan lampu sorot menyilaukan mata pelaku.
“Korban ditegur oleh pelaku, namun korban tidak terima bahkan sempat menganiaya pelaku. Korban juga menantang pelaku untuk duel,” imbuhnya.
Pelaku lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit dan bertemu dengan adiknya yakni W. Kemudian keduanya mendatangi korban di TKP.
“Saat kakak beradik itu kembali ke tempat semula, terjadilah aksi carok massal, dengan 2 lawan 4,” sambungnya.
Masih kata Febri, dalam aksi carok tersebut, korban meninggal dari kubu M beserta tiga korban lainnya. Sedangkan H dan W masih hidup bahkan tidak mengalami luka yang serius.
“Pelaku H dan W sudah kita amankan akibat perbuatan pelaku dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. [sar/but]






