Gresik (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan RA.Kartini Gresik masih kerap terjadi. Para pembalap liar tersebut, memacu motornya dengan memanfaatkan satu lajur jalan. Sehingga, aksi itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.
Imbas keberadaan balap liar itu, membuat aparat penegak hukum melakukan razia serta patroli. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebomas, Gresik.
Korps Bhayangkara itu, menggelar razia di sejumlah titik. Selain di Jalan RA.Kartini. Razia serupa juga dilakukan di Jalan Mayjen Sungkono Gresik. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Pasalnya, saat petugas datang para pembalap liar berhamburan melarikan diri.
Kedua sepeda motor yang diamankan terpaksa disita. Pasalnya, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan knalpot yang tidak sesuai standar. Pengemudi sepeda motor tersebut juga diberikan sanksi tilang.
Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya, Sabtu (13/01/2024).
Abdul Rokib menambahkan, terkait balap liar. Pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar,” tandasnya. [dny/kun]






