Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan pesilat meluruk Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mengawal sidang dugaan pengeroyokan pada Rabu (10/1/2024). Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di depan PN Mojokerto terpaksa ditutup.
Dengan mengendarai roda dua, massa dari sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota Mojokerto, Sidoarjo, hingga Jombang memadati ruas jalan RA Basoeni Sooko. Diketahui, massa merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW).
Mereka memadati depan kantor PN Mojokerto secara bertahap sejak pukul 09.00 WIB. Mengenakan seragam silat, massa juga membawa sejumlah atribut perguruan. Mulai dari syal hingga bendera berlogo PSHW.
Sejumlah personel dari Polres Mojokerto dan Polresta Mojokerto Kota diterjunkan untuk mengawal aksi. Untuk mengamankan jalannya aksi solidaritas tersebut, petugas menutup Jalan RA Basoeni dengan menempatkan mobil polisi dan petugas di lokasi.
Seperti di perempatan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokert0 dan Simpang Tiga Penarip, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Hari ini adalah sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa dan empat anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto mengatakan, pihaknya menerjunkan 110 personel untuk mengamankan aksi solidaritas yang dilakukan ratusan pesilat tersebut. “Kita juga berkoordinasi dengan pihak Polresta Mojokerto,” jelasnya.
Ratusan personel tersebut disiagakan di tiga titik yakni di Simpang Tiga Penarip yang berbatasan langsung dengan wilayah Polresta Mojokerto, depan kantor PN Mojokerto dan Simpang Empat Sooko. Ratusan petugas kepolisian tersebut disiagakan hingga sidang selesai dan pesilat meninggalkan PN Mojokerto.
“Pengamanan sampai massa membubarkan diri. Nanti akan kita kawal sampai tujuan namun informasi yang ada, massa banyak dari utara sungai (wilayah hukum Polresta Mojokerto. Sehingga kami juga berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dalam hal ini, semoga berjalan tertib dan tidak ada hal-hal yang tidak diiingikan,” tegasnya.
Sebelumnya, enam pemuda diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Keenam pemuda tersebut terbukti menganiaya tiga pesilat asal Kabupaten Gresik saat pulang usai berdemo di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada, Minggu (29/10/2023) kemarin.
Mereka adalah Muhammad Rio Alviansyah (20) asal Desa Sukorame, Kecamatan Jetis dan Willy Dhanny Setiawan (25) asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri. FM (17), AJ (15), AB (17) dan MD (16) yang masih tercatat sebagai pelajar di bawah umur. [tin/beq]
![Ratusan Pesilat Luruk PN Mojokerto, Jalan RA Basoeni Ditutup Ratusan pesilat memenuhi depan kantor PN Mojokerto di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240110-WA0055_zsQTDAHG2v.jpeg)






