Bojonegoro (beritajatim.com) – KPU Bojonegoro masih melakukan mitigasi terhadap sejumlah kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kerawanan yang dimaksud yakni TPS rawan bencana maupun kecurangan politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan, proses mitigasi terhadap TPS rawan ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga telah digerakkan.
“Kami sudah memerintahkan setiap PPK untuk melakukan pemetaan TPS yang rawan bencana. Pertengahan Januari baru selesai,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Sehingga, Rohman mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa TPS yang masuk daerah rawan bencana maupun rawan pelanggaran politik. Ditambah, kondisi geografis wilayah Bojonegoro yang masuk pegunungan maupun dataran rendah.
“Saat ini kita juga tidak bisa memastikan itu, karena sekarang baru pemetaan, tapi potensi gangguan selain rawan kecurangan politik juga rawan bencana,” terangnya.
Sementara diketahui, di Kabupaten Bojonegoro sendiri memiliki beberapa ancaman bencana. Dilansir dari pemetaan bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, hingga 2021 Bojonegoro memiliki enam potensi bencana.
Seperti tanah longsor, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan, gempa bumi, banjir bandang, dan banjir luapan Sungai Bengawan Solo. [lus/but]






