Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Ponorogo. Curanmor itu menjadi tak biasa, sebab pencuri yang menggasak sepeda motor, meninggalkan mobil yang digunakan sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu konter handphone di Desa Madusari Kecamatan Siman Ponorogo atau tepatnya di barat lampu merah Dengok pada Senin (8/1) siang kemarin. Sepeda motor jenis Honda Vario yang dibawa pencuri itu, merupakan milik pegawai di konter handphone tersebut.
“Aksi pencurian motor itu terjadi kemarin siang. Milik teman saya Varionya dibawa kabur,” kata Risma Yuliana Ekawati, teman korban sesama pegawai konter handphone itu, Selasa (09/01/2023).
Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, awalnya pelaku datang ke konter dengan menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi AE 1637 JL. Turun dari mobil, pelaku menghampiri korban yang berjaga di konter. Pelaku mengaku bahwa mobil yang digunakannya itu rusak dan berniat meminjam sepeda motor milik korban untuk mencari bengkel terdekat. “Alasannya minjam sepeda motor untuk mencari bengkel, sebab pelaku beralasan bahwa mobilnya rusak,” katanya.
Untuk meyakinkan, pelaku memberikan kunci dan STNK mobil itu kepada korbannya. Korban pun percaya dan memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Setelah dinanti cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Hingga akhirnya korban lapor ke pihak kepolisian. “Ya oleh teman saya kunci motornya dikasihkan, soalnya pelaku juga memberikan kunci dan STNK mobil sebagai jaminannya,” pungkasnya.
Kasus curanmor ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Mobil warna hitam yang semula dibawa pelaku untuk ke konter, juga sudah diamankan di Mapolres Ponorogo. (end/kun)






