Surabaya (beritajatim.com) – Tiga mahasiswa Universitas Narotama menenggak ‘Whisky Lokal’ pada Kamis (4/1/2024) malam, sebelum dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, 3 mahasiswa itu adalah WAA (mahasiswa Non Aktif angkatan 2017), OKM (mahasiswa Manajemen 2021), RAM (Alumnus).
“Dari warung kopi yang kami datangi, sebagai tempat korban minum. Kami amankan miras ‘whisky lokal’,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Pantera Negara, Senin (8/1/2034), saat dikonfirmasi beritajatim.com.
Ia menjelaskan bahwa ‘whisky lokal’ itu lah yang dikonsumsi oleh 3 mahasiswa Universitas Narotama yang dinyatakan tewas. Pihak kepolisian juga sudah menginterogasi pemilik warkop (warung kppi) berinisial NO.
“Pemilik warkop (NO) sudah dilakukan proses interogasi. Dia membenarkan, dan enam botol whisky lokal itu kami amankan,” papar I Made.
Whisky lokal tersebut dikemas dalam plastik botol berukuran 600 ml. Warnanya coklat gelap menyerupai whisky yang dijual secara umum di bar dan diskotik di Surabaya. Satu botolnya, ‘Whisky Lokal’ itu dihargai Rp 50 ribu.
“Keterangan pemilik warkop minuman whisky lokal itu dijual Rp50 ribu per 600 mili. Dia membeli dari tengkulak harga Rp30 ribu, serta bisnisnya sudah berjalan 1 tahun,” ujar I Made.
Dari kasus ini I Made menegaskan kalau pihak keluarga belum melapor ke petugas kepolisian. Petugas kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan 3 keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban menolak.
“Keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan melakukan laporan. Kasus ini dilakukan masih pengembangan. Menunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.
Diketahui, tiga orang yang meninggal dunia ini tergabung dalam UKM Musik Universitas Narotama Surabaya. [ang/suf]






