Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, memastikan video viral Gus Miftah teregister sebagai temuan pokok dari salah satu jenis pelanggaran pemilu, yakni money politic.
Hal tersebut berdasar hasil rapat pleno Bawaslu Pamekasan, seiring dengan video viral tokoh muda bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman yang disinyalir kampanyekan pasangan Prabowo-Gibran di Pamekasan, Rabu (3/1/2024) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah juga tampak membagi-bagikan uang kepada warga di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Temuan dugaan pelanggaran tersebut, juga dipastikan teregister dengan Nomor 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/2024 sebagai temuan pokok dari salah satu jenis pelanggaran Pemilu, yakni video viral diduga melanggar ketentuan berupa money politic.
Baca Juga: Diduga Money Politic, Bawaslu Pamekasan Segera Panggil Gus Miftah dan Haji Her
Kondisi tersebut memancing atensi dari publik, salah satunya dari Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, yang meminta Bawaslu setempat, agar berani mengambil sikap tegas.
“Pada dasarnya, money politic merupakan pelanggaran berat dalam pesta demokrasi. Siapapun pelakunya, harus ditangani dengan serius,” kata Ketua Mappilu PWI Pamekasan, Moh Ridwan, Kamis (4/1/2024).
Bahkan pihaknya menilai jika praktik money politic merupakan salah satu jenis pelanggaran berat dalam pesta demokrasi. Sehingga pihak pelaksana harus benar-benar serius menangani kasus tersebut.
“Saat ini menjadi momentum bagi Bawaslu Pamekasan, khususnya dalam menunjukkan integritas. Terlebih dugaan money politic yang ditangani melibatkan pendakwah kondang, Gus Miftah dan pengusaha tembakau di Madura, Haji Her (Khairul Umam),” ungkapnya.
Baca Juga: Video Viral Gus Miftah di Pamekasan Ditetapkan sebagai Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan Bawaslu Pamekasan, agar tidak ‘main mata’ dan tidak pandang bulu dalam menangani maupun menyelesaikan kasus tersebut.
“Beberapa waktu lalu ada kasus dugaan money politics oleh salah satu Caleg (Calon Legislatif), tapi tidak ditangani serius oleh Bawaslu, saat ini dihadapkan dengan kasus yang sama, jangan sampai dugaan ini tidak tuntas,” pintanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai keputusan Bawaslu atas kasus dugaan money politic menjadi salah hal yang menentukan kualitas demokrasi. “Jika telah memenuhi unsur pelanggaran money politic, maka harus ditindak tegas untuk perbaikan kualitas demokrasi,” pungkasnya. [pin/ted]






