Ngawi (beritajatim.com) – Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Ngawi diduga tidak netral. Oknum ASN tersebut sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada minggu lalu. Hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
‘’Terlapor ini memberikan komentar di media sosial yang menyatakan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Untuk organisasi perangkat daerah (OPD)-nya apa, kami tidak bisa sampaikan. Menunggu hasil pemeriksaan, nanti baru bisa kami sampaikan,’’ kata pria yang akrab disapa Danar itu.
Terlapor rencananya bakal dipanggil ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Pun, yang masuk laporan hanya satu orang saja.
‘’Sementara yang dilaporkan satu orang saja. Tentu barang buktinya ada,’’ pungkasnya.
Diketahui, terlapor ini bertugas sebagai kepala bidang di Disparpora Ngawi. [fiq/kun]






