Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Agama Surabaya menerima 100 permohonan cerai setiap minggu baik itu cerai gugat maupun cerai talak. Hal itu diungkapkan Humas 2 PA Surabaya Nur Khasanah, Rabu (3/1/2023).
Nur Khasanah menuturkan jumlah itu adalah rata-rata dari jumlah total selama kurun waktu 2023 yang mencapai 5.454 permohonan cerai yang diterima PA Surabaya. Baik cerai talak (diajukan suami) maupun cerai gugat (diajukan istri).
“Memang demikian, tapi sekarang (2023) menurun dibanding tahun kemarin (2022),” ujarnya.
Nur menghimbau pada pasangan suami isteri untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan bercerai. Masing-masing harus saling mengerti dan memahami sehingga kalau ada problem rumah tangga bisa lebih tenang.
” Kalau sudah paham tentang apa itu rumah tangga, maka akan dihadapi dengan tenang, karena cerai itu ibarat pintu darurat atau cara paling akhir, seperti halnya pesawat kalau oleng, baru dibuka ketika kondisi benar-benar darurat saja,” tutupnya.
Data dan informasi yang diperoleh menyebutkan selama 2023 ada Dari jumlah tersebut, 1.552 diantaranya diajukan oleh pihak pria. Sementara sisanya, 3.902 diajukan wanita.
Dari 5.454 permohonan yang diterima, jumlah permohonan cerai yang diputus mencapai 4.824. Dari jumlah itu, 1.366 diantaranya cerai talak dan 3.458 cerai gugat.
Jumlah cerai tersebut menurun dibanding tahun 2022. Total permohonan yang diterima mencapai 6.058, yang terdiri dari 1.781 cerai gugat dan 4.277 cerai talak. Sementara, jumlah yang diputus mencapai 5.802. [uci/aje]






