Ponorogo (beritajatim.com) – Kronologis pemuda di Ponorogo bunuh tetangganya berawal saat pelaku yang bernama Prasetyo (24) sedang merayakan malam pergantian tahun di depan rumahnya Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pulung. Pelaku merayakan tahun baru itu dengan pesta minum minuman keras (miras) dengan teman-temannya.
Setelah pesta selesai, mereka pun membubarkan diri dengan pulang ke rumah masing-masing. Hal yang sama juga dilakukan pelaku, masuk ke rumahnya. Di dalam rumah, pelaku yang terpengaruhi oleh minuman beralkohol itu, teringat akan perbuatan korban, yakni Sunyoto (50) terhadap ibunya. Ya, menurut pengakuan pelaku, korban sering membuat perkara dengan ibunya terkait dengan masalah sengketa tanah.
Korban mencabut batas patok tanah yang penancapannya sudah diukur oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diketahui oleh pihak desa. Tindakan itulah yang sering membuat ibu pelaku dengan korban sering bersitegang. Bahkan terkait masalah itu, membuat ibu pelaku sakit-sakitan, dan belum lama ini masuk rumah sakit.
“Motifnya ya sakit hati, perlakuan korban selama ini terhadap ibu pelaku. Ya terkait masalah tanah, tepatnya batas patok tanah yang dimiliki oleh ibu korban dan pelaku,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Selasa (02/01/2024).
Akhirnya pelaku Prasetyo pun tersulut emosi ketika teringat permasalahan antara ibunya dan korban. Lantas pelaku yang saat itu sekitar pukul 02.30 WIB, mendatangi rumah korban, yang jaraknya dengan rumah ibu pelaku tidak terlalu jauh. Pintu pun diketuk dan korban pun membukanya. Hal inilah yang menjadi awal peristiwa keji itupun terjadi. “Jadi pelaku mengetuk pintu dan berteriak-teriak kepada korban. Ketika dibuka, korban pun diajak pelaku keluar di jalan,” katanya.
Cekcok antar keduanya pun terjadi, hingga akhirnya pelaku memukulkan sebatang besi dengan panjang 60cm tepat ke dada korban. Korban Sunyoto pun roboh, meskipun begitu korban pun sempat melakukan perlawanan dengan mencelik pelaku. Mungkin kalah tenaga, pelaku pun berhasil mendominasi lagi dengan memiting dan membanting tubuh korban. “Batang besi itu pun kembali dipukulkan ke dada korban,” kata mantan Kapolres Madiun itu.
Setelah tersungkur, pelaku ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian. Dari situ, pelaku menemukan batang kayu dan dumpal tiang bendera. Penganiayaan pun dilakukan lagi, dengan menghantamkan dumpal tiang bendera itu ke dada korban yang saat itu sudah tersungkur. Pelaku juga memukul bagian kepala belakang korban.
“Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku kembali ke rumahnya lagi. Di dalam rumah, Ia menemui ibunya dan berpamitan bahwa Ia sudah menyelesaikan masalahnya selama ini. Setelah selesai berpamitan, pelaku baru pergi melarikan diri ke kebun atau hutan di sekitar rumahnya,” katanya.
Tindakan penganiayaan itu, sebenarnya diketahui beberapa saksi yang melihat. Sebab, pelaku kala ke rumah korban untuk mengetuk pintu sambil berteriak-teriak. Namun, tidak ada saksi yang berani melerai. Karena terlihat pelaku dalam kondisi menenggak minuman keras. “Ada saksi yang lapor ke Polsek Pulung. Petugas pun langsung ke ke TKP, dan melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pepelaku pungkasnya. (end/kun)






