Lamongan (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, kasus narkoba di Kabupaten Lamongan yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Lamongan mengalami penurunan 21,38 persen dibandingkan tahun 2022.
Berdasarkan catatan ungkap kasus yang dihimpun Polres Lamongan, kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023 tersebut ada 70 kasus. Angka ungkap kasus itu menurun dari tahun 2022 sebanyak 89 kasus.
“Kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lamongan selama tahun 2023 ada 70 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 102 orang. Sedangkan di tahun 2022 lalu, ada 89 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Minggu (31/12/2023).
Yakhob menjelaskan bahwa 102 tersangka kasus narkoba di tahun 2023 itu terdiri dari 99 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Terdapat beragam barang bukti yang berhasil disita oleh Sat Resnarkoba Polres Lamongan dalam kasus narkoba pada tahun 2023 ini.
Adapun barang bukti itu, sebut Yakhob, meliputi 1,17 gram ganja, 58,71 gram sabu-sabu, 608 butir pil carnopen, 6.899 butir pil daftar G, serta uang tunai senilai Rp 9.239.000.
“Ungkap kasus narkoba itu berasal dari beberapa titik di wilayah hukum Lamongan. Ada banyak barang bukti yang berhasil disita oleh petugas,” bebernya.
Selain kasus narkoba, Yakhob menuturkan, terdapat pula minuman keras (miras) dari berbagai jenis yang diamankan oleh petugas Sat Samapta Polres Lamongan dalam operasi yang digelar selama tahun 2023.
Miras tersebut di antaranya 196,5 liter arak, 284,5 liter tuak, 178 botol bir dan 335 botol anggur.
“Sementara pada kegiatan cipta kondisi selama tahun 2023 yang dilakukan oleh Polres Lamongan dan Polsek Jajaran, ada minuman beralkohol sebanyak 4.249,5 liter dan 147 unit knalpot brong,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Yakhob berrharap, perayaan pergantian tahun baru 2024 di wilayah Kabupaten Lamongan bisa berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Lamongan yang ramah, aman dan nyaman, sehingga hal-hal yang tak diinginkan bisa kita hindari. Kita juga mengimbau kepada warga agar tak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun baru 2024,” pungkasnya.[riq/ted]






