Surabaya (beritajatim.com) – Aksi jambret terjadi di wilayah hukum Polsek Genteng tepatnya di Jalan Gembong nomor 35 (di depan hotel Citihub), Minggu (31/12/2023) sore. Dalam peristiwa itu, dua wanita yang berboncengan luka parah hingga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di RSUD dr. Soetomo.
Hilman salah satu pengendara motor mengatakan, saat itu korban menaruh handphonenya di dashboard sepeda motor maticnya. Korban berinisial TL (16) berboncengan dengan TA (17).
“Handphonenya ada di dasbor lalu diambil. Dua orang ini teriak minta tolong. Pelakunya, saya ga jelas lihat berapa orang,” kata Hilman.
Kedua korban yang berboncengan nekat mengejar pelaku. Kondisinya, kedua korban berhasil menyalip motor pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polsek Genteng itu. Namun, oleh pelaku, motor korban ditendang hingga korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Korban TL (16) mengalami luka parut pada pelipis , luka parut pada siku kanan , luka parut pada tangan kanan dan luka parut pada bahu sebelah kanan. Sementara, TS (17) mengalami luka robek pada bagian kepala belakang , luka robek pada pergelangan tangan , pendarahan pada telinga dan luka parut pada kaki sebelah kanan hingga menyebabkan kesadaran TS menurun.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan agar beritajatim mewawancarai Kanit Reskrim Iptu Harsya. Dihubungi Beritajatim.com pada pukul 19.00 malam, Iptu Harsya menjelaskan bahwa belum ada laporan masuk. Pihaknya pun masih akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa itu.
“Belum ada laporan masuk, nanti kita cek dulu,” tutupnya. [ang/but]






