Blitar (beritajatim.com) – Malam tahun baru 2024, Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan bakal menutup jalan menuju alun-alun Kota Blitar. Penutupan jalan sepanjang alun-alun dimulai Minggu (31/12/2023) pukul 18.00 WIB hingga Senin dini hari.
“Untuk inti kerawanan, karena dipusatkan di Kota Blitar tepatnya di alun alun dan depan kantor wali kota, kemungkinan nanti akan ada rekayasa lalu lintas dengan penutupan maupun pengalihan arus,” katanKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo, Minggu (31/12/2023).
Adapun jalan yang dilakukan penutupan total pada malam tahun baru nanti adalah sepanjang Jalan Merdeka, mulai dari Blitar Square hingga Toko Bangunan Aman. Sepanjang Jalan Kenanga, yang berada di timur Kantor Wali Kota Blitar menuju alun-alun juga akan ditutup total.
Jalan Masjid yang berada di barat alun-alun juga akan ditutup total. Kemudian Jalan Merapi yang berada di timur alun-alun juga ditutup total. Selanjutnya, Jalan Semeru yang berada di utara alun-alun mulai kantor Dinkes Kabupaten Blitar hingga Pendopo RHN Blitar juga ditutup total.
Kelima jalan tersebut dipastikan ditutup total mulai pukul 18.00 malam. Kendaraan warga tidak diperbolehkan melintas di lima jalan tersebut. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan Polres Blitar Kota. Para pengendara yang hendak melintas ke jalan Merdeka (alun-alun) bakal dialihkan menuju jalan TGP tembus ke Jalan Mastrib.
Sementara yang dari arah barat, pengendara yang hendak menuju alun-alun Blitar melalui jalan Semeru diarahkan menuju jalan Lawu dan tembus ke jalan Anjasmoro.
“Anggota sudah tersebar dan akan diinformasikan pada rekan-rekan maupun media sosial Polres dan Pemkot. Rekayasa lantasnya akan kami sampaikan, sehingga bisa terinformasikan pada masyarakat,” tutup Danang.
Sejumlah tempat parkir pun sudah disediakan oleh petugas Dishub. Sehingga warga yang hendak menikmati malam pergantian tahun di alun-alun tidak perlu khawatir.
Dishub dan Polres Blitar Kota pun meminta agar seluruh warga yang hendak merayakan malam tahun baru di alun-alun Kota Blitar untuk tertib dengan aturan yang telah diterapkan. Polres Blitar Kota juga meminta agar warga tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun. [owi/suf]






