Jember (beritajatim.com) – Mengamen dengan lagu pop di jalan jamak diketahui. Namun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamankan pengamen yang membawakan salawat dengan dalih berdakwah, Sabtu (30/12/2023).
Sang pengamen dirazia di Jalan PB Sudirman, dekat SMP Negeri 2. “Dia bersikeras sedang berdakwah karena melantunkan bacaan salawat,” kata Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro.
Ada empat orang yang dirazia karena mengamen dan mengemis. Dua pria dan dua wanita ity masing-masing berinisial Sal (50 tahun), N (51), Sup (45), dan T (35). Mereka terjaring di tiga lokasi lampu lalu lintas, yakni simpang jalan dekat SMPN 2 Jember, gedung Bhayangkara, dan Mangli.
Bambang mengatakan, seluruh pengamen dan pengemis ini diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut. Selain itu petugas mengamankan dua unit sepeda motor dan peralatan mengamen. “Kami tak hanya menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial, tapi juga mengamanka natal dan tahun baru,” kata Bambang.
Data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember 2021-2026 menyebutkan, pada 2020, ada 26 orang pengemis yang ditangani Dinas Sosial. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan pada penanganan masalah umum yaitu masalah substantif dan masalah khusus yaitu penanganan masalah kesejahteraan sosial terhadap PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial).
Pembangunan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember terhadap PMKS dan PSKS dilaksanakan secara profesional melalui pendekatan secara langsung maupun tidak langsung, melalui pemberian bantuan, pendampingan dan pelatihan kewirausahaan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh PMKS. [wir]






